Terkait Taekwondo, KONI dan Dispora Bali Dipanggil DPRD. Ini Kata Sekum KONI Bali
Terkait Taekwondo, KONI dan Dispora Bali Dipanggil DPRD. Ini Kata Sekum KONI Bali
BOLAHITA, DENPASAR - Komisi IV DPRD Provinsi Bali yang membidangi olahraga memanggil beberapa pihak, terkait wacana tidak dipertandingkannya cabor taekwondo di Porsenijar Bali 2020.
Adapun pihak yang dipanggil itu adalah KONI Bali, Disdikpora Bali dan Pengprov TI Bali.
"Intinya yang dibahas adalah satu poin saja, yakni bagaimana supaya atlet taekwondo bisa bertanding di Porsenijar Bali mendatang. Namun, kami dari KONI Bali tidak banyak bicara karena memang Porsenijar bukan ranahnya KONI Bali." tegas Sekretaris Umum KONI Bali, I Gusti Ngurah Oka Darmawan, Senin (6/1/2020).
Dalam pertemuan tersebut, KONI Bali memang ditanya soal Porsenijar Bali, namun IGN Oka Darmawan langsung membantah jika KONI Bali tidak banyak terlibat, karena KONI Bali sendiri membidangi olahraga prestasi.
"Porsenijar itu ranahnya Disdikpora. Tapi dalam pembinaannya, KONI Bali tetap melakukan sinergitas dengan olahraga pendidikan, karena saling membutuhkan juga. Tapi, untuk kasus ini, saya katakan sekali lagi bahwa KONI Bali tidak ada ranahnya kesana." ujar Oka Darmawan.
Pertemuan tersebut pun tidak terlalu banyak memakan waktu, karena memang poin yang dibahas itu hanya perhelatan cabor taekwondo di Porsenijar Bali. Dan dari pertemuan itu, kesimpulannya, bahwa taekwondo dipertandingkan di Porsenijar Bali 2020 mendatang.
Sebelumnya, ramai diperbincangkan di media jika Plt Kadisdikpora Provinsi Bali, I Made Rentin memberikan surat keputusan (SK) bahwa cabor taekwondo tidak dipertandingkan di Porsenijar Bali 2019 mendatang.
Alasan dikeluarkannya surat keputusan itu karena masih terjadi konflik di tubuh Pengprov TI Bali yang dikhawatirkan berdampak kepada keabsahan administrasi surat menyurat Pengprov TI Bali.
What's Your Reaction?