KONI Pusat Gelar Rapat Koordinasi Penyusunan Master Plan PON XXII/2028 NTT-NTB
Rapat tersebut berlangsung pada 5 Desember 2024, bertempat di Ruang Rapat Lukman Niode, KONI Pusat, Jakarta.
BOLAHITA - Wakil Ketua Umum KONI Pusat, Mayjen TNI (Purn) Dr. Suwarno, S.IP., M.Sc., memimpin Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Induk (Renduk) atau Master Plan PON XXII/2028 yang akan digelar di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Rapat tersebut berlangsung pada 5 Desember 2024, bertempat di Ruang Rapat Lukman Niode, KONI Pusat, Jakarta.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari sejumlah kegiatan sebelumnya, seperti Focus Group Discussion (FGD) dengan akademisi dari berbagai perguruan tinggi dan perwakilan beberapa KONI Provinsi yang berlangsung di Yogyakarta, serta Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KONI Provinsi di Batam beberapa waktu lalu.
View this post on Instagram
"Topik utama hari ini adalah Master Plan atau Penyusunan Rencana Induk (Renduk) PON XXII NTT-NTB. Master plan ini dirancang dengan referensi dari PON sebelumnya, yaitu PON Jabar, Papua, dan Aceh-Sumut," ungkap Suwarno saat membuka paparan terkait Renduk.
Penyusunan Renduk dan Harapan untuk Tuan Rumah
Dalam rapat tersebut, Suwarno menyampaikan bahwa rancangan Master Plan telah disusun oleh KONI Pusat, namun tetap terbuka untuk penyempurnaan sesuai kebutuhan NTT dan NTB sebagai tuan rumah.
"Kami berharap setelah Renduk ini rampung, dapat menjadi dasar bagi Menpora untuk menerbitkan SK penetapan tuan rumah PON XXII/2028 di NTT dan NTB. Dengan demikian, tuan rumah dapat segera menyiapkan pendanaan melalui APBD maupun APBN secara matang dan terencana," ujar Suwarno.
Rapat ini bertujuan untuk memastikan persiapan PON XXII berjalan lancar, meningkatkan kualitas penyelenggaraan, dan menjadikan PON sebagai multievent olahraga terbesar di Indonesia.
Pandangan KONI NTT dan NTB
Ketua Umum KONI NTT, Josef Adrianus Nae Soi, menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dispora NTT terkait penentuan cabang olahraga (cabor) yang akan dipertandingkan.
"Kami akan konsultasikan terlebih dahulu dengan Dispora NTT untuk memastikan cabang olahraga yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi daerah," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum KONI NTB, Mori Hanafi, menegaskan bahwa cabor yang dipertandingkan harus mengacu pada standar Olimpiade, SEA Games, dan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON).
"Kami sepakat bahwa cabor yang dipertandingkan adalah cabor yang masuk dalam Olimpiade, SEA Games, dan DBON. Sebagai privilege, tuan rumah tidak perlu mengikuti babak kualifikasi (BK) PON. Minimal, cabor beregu harus diikuti oleh 12 provinsi dan cabor individu oleh 15 provinsi," jelas Mori Hanafi.
Dengan koordinasi yang terus dilakukan, diharapkan PON XXII/2028 dapat berjalan sukses, membawa dampak positif bagi pembangunan olahraga di Indonesia, khususnya di wilayah NTT dan NTB.
What's Your Reaction?