BOLAHITA, MEDAN - Nasib sengketa logo dan nama
PSMS Medan sungguh tragis. Selain belum terselesaikan dengan tuntas, bisa dipastikan nasib tim berjuluk Ayam Kinantan musim depan akan terganggung.
Konflik teks dan logo ini akan membuat sponsor enggan bergabung. Kabar terbaru, prahara hak cipta nama dan logo
PSMS Medan belakangan memasuki ranah meja hijau alias pengadilan. Menyebutkan bahwa sengketa sudah masuk tahap terakhir atau putusan.
Informasi yang dihimpun, sepatutnya hasil putusan dibacakan Pengadilan Negeri (PN)
Medan pada Selasa (3/12/19) kemarin, namun kabar terbaru menyebut sidang putusan ditunda.
"Kabarnya sidang putusannya ditunda pekan depan. Begitu info yang saya dapat dari pengacara," kata Julius Raja Sekretaris
PSMS Medan.
Pria yang akrab disapa King itu membeberkan alasan ditundanya putusan sidang tersebut, yakni pihak pengadilan sedang sibuk mengangani kasus pembunuhan salah satu hakim Pengadilan Negeri
Medan.
"Saya tidak terlalu tahu kalau hakim yang meninggal kasus pembunuhan itu adalah hakim di sidang kami, tapi karena kasus itu makanya mereka (PN
Medan) sibuk sehingga sidang putusannya ditunda," pungkas Julius Raja.
Sengketa logo
PSMS ini masuk ke ranah pengadilan karena mantan Ketua Umum
PSMS Medan, Mahyono, melakukan gugatan terhadap Direktur Utama PT PeSeMeS
Medan, Syukri Wardi, yang kabarnya mengklaim hak cipta tersebut.
Akibat prahara hak cipta, PT Kinantan
Medan Indonesia yang menaungi
PSMS di Liga 2 2019 ini minim sponsor dan masih akan terancam minim sponsor untuk mengarungi Liga 2 2020.