Hukum Pelaku Pengutipan Uang Seleksi Asprov PSSI Sumut
Hukum Pelaku Pengutipan Uang Seleksi Asprov PSSI Sumut
Dia menegaskan tidak pernah memberikan instruksi mengutip uang Rp10 ribu guna mengikuti seleksi pemain kelompok umur dan persiapan menghadapi Pra PON XIX. "Tidak pernah memberikan instruksi untuk melakukan kutipan uang Rp10 ribu dalam mengikuti seleksi pemain. Bahkan dalam rapat-rapat tidak pernah membicarakan untuk mengharuskan pemain dikutip biaya," kata Kamaluddin kepada wartawan.
Asprov PSSI Sumut, sebut Kamaluddin, memberikan lampu hijau kepada masyarakat yang akan menuangkan kritik terhadap kinerja PSSI Sumut. Menurut Kamaluddin, sistem penjaringan pemain dalam persiapan menghadapi Pra PON sudah dilakukan dengan benar. Dia berjanji memberikan sanksi kepada oknum yang melakukan pengutipan uang tersebut. "Kita akan berikan tindakan jika ada oknum PSSI Sumut yang melakukan kutipan," ujarnya.
Disebutkan, penjaringan pemain bukan hanya direkrut dari Medan. Namun direkrut dari beberapa daerah pada saat pelaksanaan Porwilsu. Disebutkan, seleksi pemain Pra PON Sumut menggunakan sistem promosi dan degradasi.
"Jadi siapapun berhak mengikuti seleksi. Tentunya harus memiliki kualitas dan bukan kuantitas yang nantinya akan merepotkan. Seleksi tim Pra PON Sumut tetap berjalan sesuai program," pungkas Kamaluddin.
What's Your Reaction?