Ronny Fatahillah Akan Lebih Dewasa
Ronny Fatahillah Akan Lebih Dewasa
Dengan diterimanya keputusan banding tersebut, maka Roni hanya akan menjalani hukuman percobaan satu tahun dan denda uang Rp25 juta. Sebelumnya, Komdis PSSI memberikan Roni hukuman berupa larangan bermain selama 12 bulan dan denda Rp25 juta.
Hukuman tersebut diberikan Komdis akibat Roni terbukti melakukan pemukulan terhadap wasit, Untung Santoso, dalam pertandingan PS Kwarta versus PSAP Sigli di Stadion Kuta Asan Sigli, 28 Mei 2014. Lalu apa kota kapten PS Kwarta soal dikabulkannya banding tersebut?
Roni sendiri mengaku akan mejadikan hukuman percobaan tersebut sebagai proses pendewasaan, sehingga ke depan dapat lebih mengontrol emosi. “Jika memang ini keputusannya, tentu senang karena bisa kembali membantu tim berjuang di sisa laga,” ujar Roni.
Sementara itu pengurus PS Kwarta, M Arief Fadhillah didampingi pelatih Slamet Riyadi, mengaku senang dengan diterimanya banding yang diajukan manajemen tim, sehingga dengan begitu skuad Burung Sumatera akan bermain full team pada empat laga tersisa di putaran kedua.
Menurutnya, dikabulkannya banding tersebut juga sekaligus menunjukkan jika Komdis PSSI tidak menutup mata atas apa yang sebenarnya terjadi di lapangan dan memang pada saat itu PS Kwarta sangat dirugikan dengan sejumlah keputusan wasit.
What's Your Reaction?