BOLAHITA, BANDUNG - Persib akan mengajukan banding ke Komisi Banding PSSI terkait hukuman sanksi yang dijatuhkan terhadap Supardi. Hukuman buat kapten Persib itu berupa larangan bermain sebanyak empat kali.
"Kami sudah membaca isi keputusan Komdis. Jadi kami berpendapat ada rencana mengajukan banding," ujar Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) Kuswara S Taryono, Jumat (13/4/2018)/
Sanksi yang diterima Supardi akibat dianggap melakukan protes berlebihan terhadap wasit. Insiden itu terjadi saat pertandingan Persib melawan Mitra Kukar di Stadion GBLA, Bandung, pada pekan ketiga GO-JEK LIGA 1 2018.
Insiden itu bermula ketika salah satu pemain Persib Ghozali Siregar dijegal bek Mitra Kukar. Namun, wasit Dwi Purba menilai justru Ghozali yang dinilai melakukan pelanggaran.
Menganggap keputusan itu keliru, Supardi yang bertindak sebagai kapten Persib melancarkan protes keras terhadap wasit. Wasit Dwi Purba pun memberikan kartu kuning terhadap Supardi.
Menurut Kuswara, sanksi yang diberikan dinilai terlalu berat. Pasalnya, selain larangan bertanding di empat laga, Supardi juga dijatuhi denda Rp 50 juta.
"Kenapa berat. Satu dia dapat kartu kuning, kedua kena sanksi denda 50 juta, dan ketiga dilarang bertanding empat pertandingan. Kami menganggap ini tidak memenuhi rasa keadilan, terlalu berat," kata Kuswara.