Revisi Hasil Lisensi CLC 2014

Revisi Hasil Lisensi CLC 2014

Sep 10, 2014 - 01:57
 0
Revisi Hasil Lisensi CLC 2014
Club Licensing Committee (CLC) yang beranggotakan Adrian Djamoedin, Aristo Pangaribuan, Nugroho Setiawan, Yopie Lepel dan Poltak Situmorang telah melakukan verifikasi terhadap seluruh data yang diberikan oleh Pemohon Lisensi, dan telah bermusyawarah untuk mengambil keputusan pemberian lisensi sesuai dengan pasal 3 Club Licensing Regulations, tentang The Decision-Making Process.

Proses Lisensi pada tahun 2014 ini diikuti oleh 57 klub (22 klub Indonesia Super League (ISL) dan 35 klub Divisi Utama) yang mengajukan diri sebagai pemohon lisensi. Dalam prosesnya, terdapat 10 klub dari Divisi Utama yang mengundurkan diri sebagai pemohon dari proses lisensi.

“Mengenai batas akhir pengiriman dokumen yang telah ditetapkan yaitu tanggal 31 Juli 2014, terdapat 25 klub (18 klub ISL dan 7 klub Divisi Utama) yang memenuhi tenggat waktu tersebut,” kata Aristo Pangaribuan di Jakarta, Senin (8/9).

Dalam hal tersebut, terdapat 2 klub (Persiba Balikpapan dan Putra Samarinda) yang tidak dapat menyampaikan dokumen sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan.

Mekanisme verifikasi dilakukan dengan melihat dokumen yang diterima dan memberikan kesempatan kepada klub untuk melalukan perbaikan atau penyempurnaan dokumen hanya terhadap aspek yang telah dikirimkan. Verifikasi ini dilakukan oleh Club Licensing Department terhadap dokumen yang disampaikan oleh 25 klub dalam periode 4 agustus sampai dengan tanggal 31 Agustus 2014.

“CLC melakukan musyawarah pada tanggal 3 September 2014 dan kemudian memberikan keputusan pada Jumat, 5 September 2014 pada intinya Mengabulkan permohonan Lisensi terhadap 3 klub yaitu PERSIPURA Jayapura, AREMA Indonesiadan PERSIB Bandung,” papar Aristo.

Berikut Keputusan Resmi CLC :
1. Mengabulkan permohonan Lisensi terhadap 3 klub yaitu Persipura Jayapura, Arema Indonesia dan Persib Bandung.

2. Mempertimbangkan persyaratan yang diajukan oleh pemohon Sriwijaya FC, Semen Padang, Persebaya Surabaya, Pelita Bandung Raya dan Persija Jakarta. karena pada dasarnya kekurangan-kekurangan persyaratan klub-klub di atas tidaklah signifikan. Sehingga CLC menganggap bahwa mereka sebenarnya memiliki potensi untuk mendapatkan lisensi di tahun berikutnya.

3. Menolak permohonan Lisensi terhadap 17 klub selain dari 8 klub di atas, dikarenakan belum mampu untuk memenuhi persyaratan yang diberikan sesuai denganClub Licensing Regulations secara signifikan.

4. Memutuskan bahwa lisensi bukan merupakan syarat mutlak untuk dapat mengikuti kompetisi, karena bagaimanapun kompetisi Liga Indonesia harus dapat dipastikan pelaksanaannya, karena kompetisi adalah nafas dari sepakbola.

5. Memerintahkan kepada CLD untuk melakukan penyempurnaan dalam regulasi dan manual termasuk untuk pemisahan kriteria yang sesuai dengan standar PSSI dan standar AFC.

6. Memerintahkan kepada CLD untuk terus memberikan penyuluhan dan edukasi kepada klub-klub, utamanya yang belum mampu memenuhi persyaratan agar dapat mewujudkan organisasi klub sepakbola yang profesional di tahun berikutnya.

7. Memerintahkan kepada CLD untuk memberikan salinan keputusan ini kepada Komite Eksekutif PSSI.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow