Banjir Landa Beberapa Kecamatan di Medan Saat Hari Pilkada Serentak 2024
Sejumlah kecamatan di Kota Medan dilanda banjir pada Rabu (27/11/2024), bertepatan dengan hari pencoblosan Pilkada serentak 2024
SENNCOIN Selling High Quality Roasted Beans and Ground Coffee
BOLAHITA - Sejumlah kecamatan di Kota Medan dilanda banjir pada Rabu (27/11/2024), bertepatan dengan hari pencoblosan Pilkada serentak 2024. Tingginya curah hujan sejak dini hari menjadi pemicu utama, ditambah dengan meluapnya Sungai Deli dan Sungai Babura.
Menurut data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan, ribuan rumah terendam air dengan ketinggian bervariasi, mulai dari 50 cm hingga 2 meter. Lima kecamatan yang terdampak adalah Medan Maimun, Medan Johor, Medan Helvetia, Medan Amplas, dan Medan Sunggal.
Kepala Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Medan, Baharuddin Ritonga, mengungkapkan bahwa luapan air mulai memasuki permukiman warga sekitar pukul 01.00 WIB. Tim BPBD langsung terjun ke lokasi untuk melakukan evakuasi warga yang terdampak.
“Petugas terus berada di lapangan untuk membantu evakuasi dan memastikan keselamatan masyarakat,” ujar Baharuddin dalam keterangannya.
Data Korban dan Dampak Banjir
Hingga pukul 17.00 WIB, BPBD Kota Medan mencatat:
- 2.186 rumah terdampak banjir.
- 3.026 kepala keluarga (KK) dan 7.125 jiwa terkena dampaknya.
- Tinggi air bervariasi di setiap wilayah terdampak.
BPBD terus memantau kondisi dan melakukan pendataan di lokasi banjir. “Kami juga berkoordinasi dengan pihak lingkungan setempat dan memonitor informasi cuaca dari BMKG,” tambah Baharuddin.
Langkah Penanganan
BPBD bersama pihak terkait telah mendirikan tenda pengungsian dan dapur umum untuk membantu warga yang terdampak. Pemantauan aliran sungai dan persiapan evakuasi terus dilakukan untuk mengantisipasi potensi kenaikan debit air.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap kemungkinan peningkatan debit air, terutama jika hujan deras kembali turun,” pungkas Baharuddin.
Banjir yang terjadi di hari pencoblosan ini menjadi tantangan tambahan bagi masyarakat dalam menyalurkan hak pilihnya di Pilkada serentak 2024.
What's Your Reaction?