FORKI Usulkan Bobby Nasution Jadi Ketum KONI Sumut 2025-2029
Pemilihan Ketum KONI Sumut 2025-2029 Jadi Sorotan, FORKI Usulkan Dua Opsi Kandidat
BOLAHITA - Proses pemilihan Ketua Umum KONI Sumatera Utara periode 2025-2029 terus menjadi perhatian banyak pihak.
Musyawarah Daerah (Musda) KONI Sumut 2025 pun diharapkan mampu menghadirkan sosok pemimpin terbaik demi masa depan olahraga di Sumut, khususnya menghadapi PON XXII tahun 2028.
Zulkarnaen Purba, pengurus PB FORKI sekaligus Sekretaris Umum FORKI Sumut, menegaskan bahwa posisi Ketua Umum KONI Sumut sangat strategis dan krusial dalam menentukan arah prestasi olahraga di daerah tersebut.
"Di PON nanti, kita bicara soal marwah dan harga diri Sumatera Utara. KONI adalah lembaga resmi yang diamanatkan oleh undang-undang untuk membina prestasi olahraga. Maka peran ketua umum itu sangat penting," ujar Zulkarnaen baru-baru ini kepada media.
SENNCOIN Selling High Quality Roasted Beans and Ground Coffee
Ia mengajak seluruh pihak untuk mengawal proses pemilihan Ketum KONI Sumut agar berjalan secara transparan dan profesional. Ia juga menegaskan agar Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum yang telah terbentuk menjalankan tugasnya secara independen, tanpa tekanan atau intervensi dari pihak mana pun.
“Laksanakan dan jaga proses sesuai hasil Rakerda KONI Sumut 2025. Baik media massa, media sosial, maupun Pengprov Cabor harus aktif mengawal dari tahap awal pendaftaran hingga pemilihan. Harus dipastikan bahwa calon ketua umum memiliki pengalaman dan rekam jejak yang jelas, bukan sekadar muncul tiba-tiba,” jelasnya.
Forki Sumut, kata Zulkarnaen, mengusulkan dua opsi sebagai bentuk dukungan terhadap keberlanjutan prestasi olahraga Sumut.
Pertama, memberikan diskresi dari KONI Pusat untuk menunjuk kembali John Ismadi Lubis sebagai Ketua Umum KONI Sumut, baik untuk perpanjangan enam bulan ataupun satu periode ke depan. Hal ini didasarkan pada keberhasilan Sumut menempati posisi empat besar di PON XXI/2024.
Opsi kedua adalah mendukung Muhammad Bobby Afif Nasution, yang juga menjabat sebagai Gubernur Sumut, untuk menjabat sebagai Ketum KONI Sumut. Hal ini menurut Zulkarnaen, sah berdasarkan UU No. 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional yang telah direvisi menjadi UU No. 11 Tahun 2022, yang memperbolehkan pejabat publik memimpin organisasi olahraga.
“Daripada memilih figur yang belum terbukti dan berisiko mengorbankan prestasi olahraga Sumut dalam empat tahun ke depan, John Ismadi sudah terbukti. Sementara Bobby Nasution, sebagai gubernur, bisa menjamin dukungan anggaran yang lebih baik jelang PON XXII,” tegasnya.
Zulkarnaen juga mengungkapkan bahwa hingga kini, dua kendala utama dalam pembinaan olahraga Sumut adalah minimnya sarana pertandingan dan keterbatasan anggaran. “Anggaran tahun ini saja hanya Rp8 miliar, itu sangat minim,” ujarnya.
Sebagai penutup, ia menegaskan bahwa FORKI Sumut tidak mempermasalahkan jika pemilihan dilakukan secara terbuka, asalkan calon terpilih bersedia menandatangani fakta integritas.
“Siapa pun yang terpilih nanti, harus siap mundur secara legowo jika gagal menempatkan Sumut di posisi terhormat pada PON XXII mendatang,” pungkasnya.
What's Your Reaction?