Pembongkaran Velodrome Sempat Diadang Warga

Pembongkaran dan penggusuran bangunan liar di kawasan Velodrome (tempat balap sepeda) di Jalan Willem Iskandar, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang akhirnya dilakukan pada Senin (13/3/2023).

Mar 13, 2023 - 18:47
Mar 13, 2023 - 18:47
 0
Pembongkaran Velodrome Sempat Diadang Warga
Penertiban dan pembongkaran bangunan liar di kawasan olahraga Velodrome Pemprov Sumut, Senin (13/3/2023) (Dok.Istimewa)

SENNCOIN Selling High Quality Roasted Beans and Ground Coffee

Pembongkaran dan penggusuran bangunan liar di kawasan Velodrome (tempat balap sepeda) di Jalan Willem Iskandar, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang akhirnya dilakukan pada Senin (13/3/2023).

Namun, sempat terjadi keributan karena sekelompok warga menolak penggusuran fasilitas olahraga yang telah lama terbengkalai itu.

Warga bahkan sempat melakukan aksi pembakaran ban di lokasi dan memaksa masuk ke dalam kawasan untuk menghentikan kerja alat ekskavator. Namun, eksekusi tetap dilakukan tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Badan Ketertiban Umum) dan Dinas Pemuda dan Olahraga Sumut yang dibekingi Polres Medan Kota.

Pembongkaran dan penggusuran bangunan liar di venue Velodrome sudah dimulai sejak pukul 07.00 WIB. Beberapa kendaraan disiapkan, mulai dari truk water cannon hingga mobil pemadam kebakaran.

Beberapa warga yang tidak rela digusur melakukan perlawanan sehingga terjadi bentrok antara aparat keamanan dengan warga. Seorang warga yang disebut-sebut sebagai provokator ditangkap.

Sekretaris Dispora Sumut, Ismail menjelaskan, pemilik gedung dan warga di kawasan Velodrome sebelumnya sudah diberikan waktu untuk mengosongkan lokasi hingga Minggu malam.

“Pagi ini, sesuai dialog kita kemarin, kita kasih deadline sampai hari Senin. Dan hari ini kita ada tim gabungan yang terdiri dari TNI/Polri, Pemprov Sumut, Dispora, dan Satpol PP. , serta banyak pihak lain yang terlibat,” ujar Ismail.

Dia mengatakan, bangunan itu disewakan sebagai rumah kos dan toko. Total ada 43 bangunan di kawasan itu.

"Setelah pembongkaran, kami akan segera memagari area tersebut dengan seng, dan warga yang ingin mengambil barang-barangnya dapat melakukannya. Jika bisa selesai hari ini, itu bagus, tetapi jika tidak, kami lanjutkan besok," jelas Ismail.

Ia tak memungkiri masih ada beberapa warga yang tidak puas dengan keputusan tersebut, meski sebagian sudah pindah.

"Berdasarkan data tadi malam, masih ada warga di Jalan PBSI yang tidak terima dengan keputusan itu. Namun, sudah kami serahkan ke aparat keamanan," kata Ismail.

Seperti diketahui, sejak diresmikan pada 1995 oleh Ketua KONI Wismoyo Arismunandar dan Gubernur Sumatera Utara pada 1988 hingga 1998, Raja Inal Siregar, velodrome tidak digunakan dan terbengkalai. Itu kemudian diubah menjadi area perumahan.

Pian, salah satu warga, mengaku sudah hampir empat tahun tinggal di lokasi tersebut. Dia menjual produk minyak eceran di lokasi.

"Saya sudah tinggal di sini dengan saudara ipar saya selama empat tahun. Saya dulu menjual produk saya di sana, tapi keadaannya kacau. Kadang-kadang orang meminta uang kepada saya untuk menjaga daerah itu pada malam hari," kata Pian.

Warga lainnya memilih menerima keadaan dan mengumpulkan material dari sisa puing rumah yang masih bisa digunakan.

Velodrome dan lapangan tembak akan direnovasi sebagai venue Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024. Sumatera Utara dan Aceh telah dipilih untuk menjadi tuan rumah acara tersebut.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow