Terkait Gugatan Persipura Degradasi, PSSI hanya Mengenal Anggota bukan Individu
Terkait Gugatan Persipura Degradasi, PSSI hanya Mengenal Anggota bukan Individu
JAKARTA - PSSI sudah siap menghadapi gugatan yang diajukan sejumlah individu terkait terdegradasinya Persipura Jayapura ke Liga 2.
Persipura terlempar ke Liga 2 setelah finish di posisi 16 kompetisi BRI Liga 1 2021/2022.
Gugatan personal itu tak hanya ke PSSI saja. Tapi ada juga Persib Bandung, Barito Putera, dan pemain Persib David Da Silva.
M11Bet, Situs Betting Online Resmi Indonesia. Pasaran Terbaik, Layanan 24/7, Resmi

“PSSI tidak masalah bila ada yang mau menggugat. Karena setiap warga negara Indonesia mempunyai hak yang sama. Kami siap menghadapi gugatan tersebut,” kata Yunus Nusi, Sekjen PSSI.
Gugatan ini diketahui melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 14 April 2022 ada gugatan terdaftar dengan nomor 211/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst. Hingga hari Senin (18/4/2022), status perkara tersebut berada dalam tahap penunjukan jurusita.
Berdasarkan keterangan dari laman resmi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, penggugatnya ada empat orang, yaitu Emilianus Tikuk, Yan Piet Sada, Yulianus Dwaa, serta Paul Finsen Mayor.
Diketahui bahwa yang menggugat itu bukan dari manajemen Persipura. Dan PSSI sendiri dalam statutanya tidak pernah mengenal individu, tetapi hanya mengenal anggotanya. PSSI juga memiliki badan sengketa sendiri yang namanya Badan Yudisial.
Seperti diketahui pada kompetisi Liga 1 musim 2021-2022, Persipura Jayapura terdegradasi ke Liga 2 musim 2022-2023 bersama dengan Persiraja Banda Aceh dan Persela Lamongan. Sedangkan tim Liga 2 yang promosi ke Liga 1 adalah Persis Solo, Rans Cilegon, dan Dewa United.
"Jadi tim Liga 1 yang degradasi ke Liga 2 dan tim Liga 2 yang promosi ke Liga 1 itu sudah final berdasarkan kompetisi resmi yang diadakan oleh PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (PT LIB)," imbuh Yunus.
What's Your Reaction?