<div><br></div>DUA musim berturut,
PSMS Medan mengalami nasib yang sama. Tak mampu membayar gaji pemain, pelatih dan manajemen.<div><br></div><div>Mulai dikelola Idris SE, sebagai CEO
PSMS lalu, 6 bulan gaji dan sisa 10 persen DP tak jelas penyelesaiannya. Kini giliran Indra Sakti Harahap. Ketua umum
PSMS ini lebih buruk. Selain tak melunasi kewajibannya, pemain pun makan tak makan di mes Kebun Bunga. Bahkan membeli air mineral buat latihan juga susah. </div><div><br></div><div>Kini manajemen tersisa berjuang mendapatkan hak mereka. Usaha menyurati PSSI dan PT. Liga Indonesia sudah dilakukan. Begitu juga mendatangi rumah Indra Sakti, mempertanyakan gaji tak membuahkan hasil. Ketum
PSMS yang dinilai tidak sportif tak mau membuka diri. </div><div><br></div><div>Pengalaman dua musim ini diharapkan tak terulang di tahun berikutnya. Berdasarkan pengalaman dan kejadian serupa di berbagai klub, sebaiknya di dalam kontrak ditambahkan sebuah adendum dan tanda tangan dari pihak ketiga, sebagai saksi. </div><div><br></div><div>"Yang mau Saya sampaikan lebih dahulu adalah, bahwa kami akan terus memperjuangkan hak kami lewat jalur hukum. Karena apa yang kami lakukan ini bisa menjadi motivasi kepada pemain di klub-klub lain yang merasakan hal sama," ujar Abdi J Panjaitan, media officer
PSMS Medan. </div><div><br></div><div>"Ini akan menjadi pembelajaran dan sinyal bagi siapapun yang mau mengurus bola, jangan hanya mencari nama saja. Mereka juga harus berkorban seperti pemain yang menuntaskan pertandingan tanpa digaji," sambungnya. </div><div><br></div><div>Tentang kontrak, Abdi menilai sudah sepatutnya ditambahkan tandatangan seorang notaris. </div><div><br></div><div>"Dengan demikian, isi kontrak ini akan semakin kuat. Tapi bukan berarti yang kami perjuangkan sekarang tidak kuat. Dengan disaksikan Notaris, maka pihak pertama yang berkewajiban membayar hak pemain tidak akan ngeles agar memperlama proses pembayaran," pungkasnya. (
Bolahita)</div>