KPU Sumut Umumkan Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Paslon di Pemilihan Gubernur 2024
Pengumuman ini dilakukan melalui surat bernomor 1859/PL.02.2.PU/12/2024, yang ditandatangani oleh Ketua KPU Sumut, Agus Arifin.
INFO SUMUT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) telah mengumumkan hasil audit laporan kampanye untuk pasangan calon kepala daerah dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumut tahun 2024.
Pengumuman ini dilakukan melalui surat bernomor 1859/PL.02.2.PU/12/2024, yang ditandatangani oleh Ketua KPU Sumut, Agus Arifin.
Audit laporan kampanye dilakukan oleh dua firma akuntan publik, yakni Johannes Juara & Rekan untuk pasangan calon Bobby Nasution-Surya, dan Panata & Rekan untuk pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala. Berdasarkan hasil audit, kedua pasangan calon dinyatakan patuh terhadap regulasi yang berlaku.
SENNCOIN Selling High Quality Roasted Beans and Ground Coffee
Hasil Audit Laporan Kampanye
Berikut ini adalah hasil penerimaan dan pengeluaran masing-masing pasangan calon:
-
Paslon Nomor Urut 01: Bobby Nasution-Surya
- Penerimaan: Rp 38.399.943.232,69
- Pengeluaran: Rp 38.399.853.606,54
-
Paslon Nomor Urut 02: Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala
- Penerimaan: Rp 15.608.818.848,65
- Pengeluaran: Rp 15.608.758.756,65
Dengan hasil ini, KPU Sumut memastikan bahwa laporan keuangan kampanye kedua pasangan calon telah diaudit dengan transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini juga menjadi komitmen untuk memastikan proses pemilihan berjalan dengan adil dan akuntabel.
What's Your Reaction?