Pemko Medan Akan Bangun Infrastruktur Publik di Lahan Seluas 26,5 Hektare

Terletak di Jalan Flamboyan II, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan.

Nov 13, 2023 - 11:53
Nov 13, 2023 - 11:53
 0
Pemko Medan Akan Bangun Infrastruktur Publik di Lahan Seluas 26,5 Hektare

SENNCOIN Selling High Quality Roasted Beans and Ground Coffee

Pemerintah Kota Medan (Pemko Medan) berencana untuk membangun infrastruktur publik di lahan seluas 26.5 hektar yang terletak di Jalan Flamboyan II, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan.

Camat Medan Tuntungan, Hendra Arjudanto, membenarkan rencana ini. Menurutnya, infrastruktur publik akan dibangun di atas aset tanah milik Pemko Medan, berdasarkan Hak Pakai Lurus (HPL) nomor 1 di Tanjung Selamat yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada tahun 1990.

"HPL tersebut menetapkan luas aset tanah milik Pemko Medan sekitar 265.135 meter persegi," ujar Hendra.

Rencananya, lahan ini akan digunakan untuk membangun sejumlah infrastruktur publik, termasuk Depo Bus Rapid Transit (BRT) untuk mendukung moda transportasi umum, lapangan olahraga, taman pemakaman, dan taman pramuka.

Hendra menekankan bahwa telah ada master plan untuk pemanfaatan lahan tersebut, dan seluruhnya akan dibangun untuk kepentingan masyarakat.

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa sejumlah alat berat sudah mulai beroperasi untuk membersihkan lahan tersebut, dan proses pembersihan berjalan lancar tanpa kendala.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow