Raker KONI Sumut Tetapkan Tim Penjaringan dan Penyaringan Bacalon Ketua Umum
Raker ini berlangsung pada Senin (16/12) di Hotel Danau Toba, Medan, dan dipimpin langsung oleh Ketua Umum KONI Sumut, John Ismadi Lubis.
![Raker KONI Sumut Tetapkan Tim Penjaringan dan Penyaringan Bacalon Ketua Umum](https://bolahita.id/uploads/images/202501/image_870x_6774c246f084b.jpg)
SENNCOIN Selling High Quality Roasted Beans and Ground Coffee
BOLAHITA - Rapat Kerja Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Utara berhasil menetapkan Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) bakal calon Ketua Umum KONI Sumut periode 2025-2029.
Raker ini berlangsung pada Senin (16/12) di Hotel Danau Toba, Medan, dan dipimpin langsung oleh Ketua Umum KONI Sumut, John Ismadi Lubis.
Penetapan TPP dan Komposisi Anggota
Dalam Raker tersebut, TPP dibentuk dengan melibatkan unsur KONI Sumut dan Pengurus Provinsi (Pengprov) cabang olahraga (cabor).
“TPP dipimpin oleh H. Sakiruddin, S.E., M.M. (KONI Sumut), dengan Drs. M. Syahrir, M.IKom. (KONI Sumut) sebagai Sekretaris merangkap anggota. Anggota lainnya adalah Rawi Kresna, S.H. (FORKI), H. Irwan Pulungan, S.Sos., M.Si. (PASI), dan Dr. Abdul Hakim Siregar (Cricket),” ungkap Sekretaris Umum KONI Sumut, Muchrid Nasution, saat membacakan putusan.
Persyaratan Bakal Calon Ketua Umum
Raker juga menetapkan persyaratan bagi bakal calon (bacalon) Ketua Umum KONI Sumut, di antaranya:
- Pernah atau sedang menjabat sebagai pengurus Pengprov/Badan Fungsionaris cabor, pengurus KONI Kabupaten/Kota, atau pengurus KONI Sumut minimal satu periode.
- Memperoleh rekomendasi tertulis atau diusulkan oleh minimal 30% dari 33 KONI Kabupaten/Kota (11 dukungan) dan 30% dari 62 Pengprov Olahraga/Badan Fungsionaris (18 dukungan).
- Surat dukungan hanya boleh diberikan kepada satu bacalon dan harus ditandatangani oleh Ketua Umum Pengprov Cabor atau Ketua Umum KONI Kabupaten/Kota. Jika Ketua Umum berhalangan, maka surat ditandatangani oleh Ketua Harian, Wakil Ketua Umum I, atau Sekretaris Umum.
- Bacalon harus WNI, dibuktikan dengan KTP dan KK, serta tidak sedang menjalani proses pidana.
Bonus Atlet PON Sumut-Aceh 2024
Kadispora Sumut, M. Mahfullah Pratama Daulay, yang membuka Raker, menegaskan bahwa bonus bagi atlet yang meraih medali di PON XXI Sumut-Aceh 2024 akan diupayakan cair pada awal 2025.
“Kami berusaha merealisasikan bonus ini paling lambat Februari 2025. Semoga akhir Januari sudah bisa dicairkan. Tentu ada prosedur yang harus dilalui, tetapi kami berkomitmen agar ini tidak tertunda,” ujarnya.
Ketua KONI Sumut, John Ismadi Lubis, berharap bonus tersebut dapat dicairkan sebelum masa jabatan Agus Fatoni sebagai Pj Gubernur Sumut berakhir.
“Bonus ini adalah bentuk apresiasi dari Pemprov Sumut atas perjuangan para atlet di PON. Kalau bisa, bonus tersebut dicairkan sebelum masa jabatan Pj Gubernur selesai. Mengenai besaran, kalau memungkinkan, Rp500 juta adalah angka yang layak,” katanya.
John juga menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang mendukung kemajuan olahraga di Sumut. “Perhatian yang besar terhadap olahraga akan menjadi pendorong bagi kita untuk meraih prestasi lebih tinggi,” pungkasnya.
What's Your Reaction?
![like](https://bolahita.id/assets/img/reactions/like.png)
![dislike](https://bolahita.id/assets/img/reactions/dislike.png)
![love](https://bolahita.id/assets/img/reactions/love.png)
![funny](https://bolahita.id/assets/img/reactions/funny.png)
![angry](https://bolahita.id/assets/img/reactions/angry.png)
![sad](https://bolahita.id/assets/img/reactions/sad.png)
![wow](https://bolahita.id/assets/img/reactions/wow.png)