BOLAHITA, MEDAN - Kena somasi membuat manajemen klub
PSMS Medan akan segera mengambil langkah tegas.
Melalui sekretaris umum, Julius Raja dan Bidang Hukum PSMS, Danial Syah akan melakukan upaya balasan somasi Sukri Wardhi sembari mencari bukti-bukti lain terkait.
Menurutnya, langkah awal dengan memberikan klarifikasi ke PT LIB sudah dilakukan tanggal 28 Maret 2018. "
PSMS Medan akan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap logo dan nama
PSMS Medan yang digunakan untuk kepentingan Liga oleh Liga Indonesia Baru," kata Julius Raja kepada media.
Julius Raja dkk menegaskan bahwa nama dan logo
PSMS Medan tidak dapat diklaim menjadi milik perusahaan pribadi. Karena nama dan logo
PSMS Medan sudah ada sejak 1950.
Selain itu bidang hukum PSMS, Danial Syah mengatakan pihaknya juga akan membuat permohonan ke Kemenkum HAM atas nama PT Kinantan
Medan Indonesia.
"Kami akan membalas somasi ini. Dan, kita akan buat permohonan ke Kemenkum HAM atas nama PT Kinantan
Medan Indonesia, bahwa logo ini milik masyarakat Sumut, khususnya Kota
Medan bukan milik perorangan. Kami akan mengumpulkan bukti-bukti," bebernya.
Sementara itu PT Pesemes
Medan yang mengklaim nama dan logo telah didaftarkan di Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah ada pemberitahuan penolakan dengan nomor surat HKI.4.HI.06.01.TAT.1002014008760.
Julius Raja kembali menjelaskan bahwa semua ini bisa terjadi lantaran terjadinya dualisme oleh PSSI. Adany PSSI versi PT Liga dan LPIS yang mengakibatkan
PSMS Medan juga mengalami dualisme.
Badan hukum
PSMS yang berada di PT Liga menggunakan Perintis Raya perkasa Sakti.Sedangkan PT Pesemes
Medan berada di LPIS dengan direkturnya Sukri Wardi.
Dan sejatinya Julius Raja saat itu berada di kubu
PSMS LPIS yang dipimpin Sukri Wardi.