BOLAHITA, MEDAN - PSMS Medan memastikan tetap menggunakan jersey buatan DJSport saat menjamu Persija Jakarta, Jumat (6/4/2018) sore di Stadion Teladan.
Sekretaris umum
PSMS Medan, Julius Raja menegaskan penggunaan jersey tersebut masih boleh. "Karena jersey ini dibuat sebelum somasi diterima. Jadi kita akan tetap pakai," kata Julius Raja.
"Namun, imbas terberatnya adalah tidak akan mendapatkan royalti dari penjualan jersey yang seharusnya didapat dari DJSport," ucap Julius Raja.
"Pihak sponsor apparel (DJSport, red) tidak mau masuk kembali hingga masalah ini selesai," Julius Raja.
Sekadar mengingatkan bahwa sebelumnya
PSMS Medan sudah menerima somasi, terkait penggunaan nama dan logo
PSMS Medan yang sudah diklaim dimiliki seseorang.
Somasi ditujukan untuk
PSMS melalui Advokat Fadillah Hutri Lubis yang disebut menjadi kuasa hukum mantan CEO
PSMS era PT LPIS, Sukri Wardi. Yang sekaligus menjadi Direktur Utama PT Pesemes yang digunakan
PSMS LPIS era 2014/2015.
Surat somasi tersebut tertanggal 24 Maret 2018 ditujukan kepada Direktur PT Kinantan
Medan Indonesia. Badan hukum yang digunakan
PSMS musim ini mendaftar ke PT Liga Indonesia Baru (LIB).
Dalam somasi tersebut, tim kuasa hukum memaparkan bahwa kliennya yaitu Sukri Wardi adalah pemegang hak eksklusif atas merek dan logo PSMS.
Terdaftar di Kementrian Hukum dan dan HAM RI Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (HAKI) dengan Nomor 588696 tanggal 19 Juli 2017 untuk jenis dan kelas barang/jasa, klub sepak bola, sekolah sepak bola, pakaian, baju, celana, jersey, T-Shirt, baju, olahraga, celana olahraga, jaket, training, syal, alas kaki, sepatu, sendal, kaos kaki, tutup kepala dan topi.
Ini membuat
PSMS terancam tak boleh menggunakan logo tersebut dalam berkompetisi.