BOLAHITA, JAKARTA - Perangkat pertandingan merupakan salah satu elemen penting yang ikut menjaga kualitas pertandingan dan kompetisi sepak bola. Terkait dengan hal ini PSSI berkomitmen kuat untuk meningkatkan sumber daya manusianya dengan menggelar kursus penyegaran yang mengupgrade kemampuan mereka.
Tahun 2018 ini kegiatan sudah dimulai pada pertengahan bulan Januari yang dilangsungkan di National Youth Training Center (NYTC) Sawangan, Depok. Dua program digelar dalam waktu berdekatan, yakni Referee Assessor Course dan Referee Refreshment Course.
Materi kursus untuk Referee Assessor Course diberikan oleh Raymond J Olivier asal Inggris dan Toshiyuki Nagi dari Jepang. Sementara untuk Referee Refreshment Course diisi oleh Yoshimi Ogawa, Kamikawa Toru keduanya berasal dari Jepang. Jeysing Muthiah sebagai pengawas di kegiatan ini karena beliau adalah juga merupakan konsultan PSSI.
Adapun materi-materi yang diberikan dalam kursus penyegaran ini adalah mengenai laws of the game, peran-peran dari seorang referee assessor, tugas-tugas dari seorang referee assessor, teknik penugasan yang tepat, pedoman penilaian Wasit, analisis pertandingan, tanya jawab usai pertandingan, menulis laporan penilaian pertandingan.
Selain kursus penyegaran wasit, PSSI juga akan merencanakan beberapa kali kursus wasit seperti apa yang sudah dikerjakan pada tahun lalu. Pada periodesasi tahun 2016-2020 kepengurusan PSSI berkomitmen untuk tingkatkan kualitas wasit dan pengawas pertandingan di seluruh pelosok Indonesia.
Di sepanjang tahun 2017 saja, PSSI telah menuntaskan total 12 kursus untuk wasit dan pengawas pertandingan. Dimana empat diantaranya adalah kursus pengawas pertandingan, tiga kursus wasit sepak bola C-1 Nasional dan lima kali kursus wasit level 1 Nasional futsal. Kursus ini disebar di penjuru Indonesia bermaksud untuk pemerataan kualitas di daerah-daerah.
Ke-12 kursus ini ialah lisensi tertinggi di Indonesia bagi masing-masing kategori. Dimana untuk menjadi wasit dan pengawas pertandingan level 1 nasional, mereka harus sudah mengantongi lisensi berjenjang dari level 3 kota/kabupaten, hingga level 2 provinsi.