BOLAHITA, MEDAN - Masih dengan kabar hengkangnya Paulo Sitanggang ke Bornoe FC. Dimana manajemen
PSMS Medan masih menunggu itikad baik Paulo Sitanggang untuk kembali dengan memberikan waktu 7x24 jam.
Jika melewati batas waktu yang diberikan, terpaksa harus diambil jalur hukum untuk menyelesaikan persoalan.
Dikutip dari unggahan channel yotube resmi
PSMS Medan, Bambang Abimayu, kuasa hukum
PSMS Medan menyampaikan pesannya untuk Paulo Sitanggang.
Bambang Abimayu mengatakan, jika dalam kurun waktu 7x24 jam Paulo Sitanggang tidak menunjukkan itikad baiknya, maka manajemen
PSMS Medan akan menuntut baik secara pidana maupun perdata.
"Karena ini sifatnya imbauan, saya memberi waktu kepada Paulo 7 x 24 jam sejak video imbauan ini di upload. Dan jika ini tidak diindahkan, kami akan proses dia secara hukum. Baik itu pidana dan perdata. Ya, mungkin terancam kurungan 4-5 tahun," kata Bambang Abimayu dalam video tersebut, Kamis (22/4/2021).
"Tidak menutup kemungkinan Borneo FC juga bisa kita tuntut. Mereka pasti punya lembaga hukum juga. Dan enggak mungkin mereka tidak mempertanyakan kejelasan itu," ucap Bambang Abimayu.
Di dalam video yang sama, Julius Raja menambahkan data tertulis, manajemen
PSMS Medan melalui dirinya sudah melakukan komunikasi dengan pihak Borneo FC terkait status Paulo Sitanggang.
Julius Raja membeberkan bahwa
PSMS sudah menyurati Borneo FC mengenai perkara Paulo Sitanggang. Sehingga antara
PSMS Medan dan Borneo FC tidak ada urusan. Melainkan adalah antara
PSMS Medan dan Paulo Sitanggang.
"Kami sudah komunikasi, dan sudah menyurati Borneo FC. Antara
PSMS Medan dan Borneo FC tidak ada urusan. Cuma antara
PSMS dan Paulo. Tapi kami cukup menyayangkan sikap Borneo FC yang tidak konfirmasi terlebih dahulu ke manajemen
PSMS Medan," ujar Julius Raja.
Kemudian Bambang Abimayu menambahkan sejauh ini manajemen
PSMS masih mengedepankan pendekatan persuasif untuk menyelesaikan konflik antara Paulo Sitanggang dan manajemen
PSMS Medan.