Menpora Erick Thohir Cabut Permenpora Nomor 14/2024, KONI Pusat Beri Apresiasi
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Erick Thohir, secara resmi mengumumkan pencabutan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024.
SUMUTJUARA - Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Erick Thohir, secara resmi mengumumkan pencabutan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024.
Pengumuman tersebut disampaikan dalam konferensi pers pada Senin, 23 September 2025, bertempat di Media Center Kemenpora.
Dalam kesempatan itu, Erick Thohir didampingi oleh Wakil Menpora Taufik Hidayat dan Sekretaris Menpora Gunawan Suswantoro.
SENNCOIN Selling High Quality Roasted Beans and Ground Coffee
Keputusan pencabutan Permenpora No. 14/2024 disambut baik oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat. Ketua Umum KONI Pusat, Letjen TNI (Purn) Marciano Norman, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas langkah yang diambil Menpora RI.
“Selaku Ketua Umum KONI Pusat, bersama seluruh anggota—38 KONI Provinsi, KONI IKN, 514 KONI Kabupaten/Kota, 81 induk cabang olahraga, 6 organisasi fungsional, dan masyarakat olahraga prestasi—kami mengucapkan terima kasih, apresiasi, penghormatan yang tinggi, dan rasa bangga kepada Menpora RI Bapak Erick Thohir atas pencabutan Permenpora Nomor 14 Tahun 2024,” ujarnya.
View this post on Instagram
Sebagaimana diketahui, Permenpora tersebut sebelumnya menimbulkan keresahan di kalangan pelaku pembinaan olahraga prestasi di seluruh Indonesia. Banyak pihak menganggap regulasi tersebut menghambat peran dan fungsi organisasi keolahragaan dalam membina atlet dan meningkatkan prestasi olahraga nasional.
Dengan pencabutan Permenpora ini, diharapkan pembinaan olahraga prestasi di Indonesia dapat kembali berjalan optimal dan harmonis, serta memperkuat sinergi antara pemerintah dan seluruh elemen keolahragaan nasional.
What's Your Reaction?