Proses Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia U-20 Tetap Berjalan
Indonesia kehilangan status sebagai negara tuan rumah setelah FIFA mengumumkannya secara resmi pada Rabu malam, 29 Maret 2023
BACA JUGA :
- FIFA Menghapus Indonesia Sebagai tuan rumah FIFA U-20 World Cup 2023
- Setelah Gagal Menjadi Host Piala Dunia U-20 2023, Indonesia Menanti Sanksi FIFA
- Kadispora Medan Terima Informasi Stadion Teladan Dijadikan Venue Penutupan PON 2024
- Fasilitas yang Lahir dari Revitalisasi Stadion Kebun Bunga dan Kawasannya
SENNCOIN Selling High Quality Roasted Beans and Ground Coffee
Wakil Ketua Umum PSSI, Zainudin Amali, menyatakan proses naturalisasi pemain potensial Timnas U-20 Indonesia akan terus berlanjut meski Indonesia sebagai negara tuan rumah Piala Dunia FIFA U-20 2023 dibatalkan.
Indonesia kehilangan status sebagai negara tuan rumah setelah FIFA mengumumkannya secara resmi pada Rabu malam, 29 Maret 2023. Keputusan ini juga membahayakan keikutsertaan Timnas U-20 Indonesia dalam turnamen tersebut, karena tim tersebut hanya lolos ke turnamen melalui jalur kuota negara tuan rumah.
"Proses naturalisasi sudah berjalan, biarlah, sudah berjalan," kata Amali, Kamis sore (30/3/2023) di Hotel Sultan, Jakarta Pusat.
Tiga calon pemain naturalisasi, Justin Hubner, Rafael Struick, dan Ivar Jenner, saat ini sedang menjalani proses konversi kewarganegaraan.
Proses tersebut telah disetujui oleh DPR RI beberapa waktu lalu. Setelah itu, prosesnya menunggu Keputusan Presiden (Keppres) dan kemudian disumpah menjadi warga negara Indonesia.
Amali menyatakan proses naturalisasi akan berjalan sesuai rencana, dan para calon pemain, Hubner, Struick, dan Jenner, tidak mempersoalkan batalnya Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia FIFA U-20 2023 atau lanjutannya. proses naturalisasi mereka.
"Tidak ada pertanyaan. Kami akan melanjutkan proses sesuai rencana," tegas Amali.
What's Your Reaction?