Viral Aiptu Rudi Hartono Pungli terhadap Pelanggar Lalu Lintas

Kapolrestabes Medan Minta Maaf atas Ulah Polantas yang Lakukan Pungli, Pelaku Dipatsus dan Terancam Demosi

Jun 30, 2025 - 10:10
Jun 30, 2025 - 10:10
 0
Viral Aiptu Rudi Hartono Pungli terhadap Pelanggar Lalu Lintas
Aksi Aiptu Rudi Hartono saat melakukan pungli, dan penampakan anggota polisi itu sebelum dijebloskan ke Patsus.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kota Medan, khususnya kepada seorang ibu pengendara sepeda motor yang menjadi korban pungutan liar (pungli) oleh anggota Satuan Lalu Lintas, Aiptu Rudi Hartono. Aksi pungli tersebut terekam kamera dan menjadi viral di media sosial, mencoreng nama baik institusi Polri.

“Saya menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Medan, terutama kepada ibu yang menjadi korban perbuatan tidak terpuji dari anggota saya, Rudi Hartono,” kata Gidion dalam video yang diunggah melalui akun Instagram pribadinya, Jumat (27/6/2025).

Gidion menegaskan bahwa dirinya bertanggung jawab penuh atas insiden tersebut dan mempersilakan korban menghubunginya secara langsung.

SENNCOIN Selling High Quality Roasted Beans and Ground Coffee

“Kalau ada yang merasa dirugikan, saya membuka diri untuk bertemu secara langsung, tanpa perantara,” ujarnya.

Tindakan tegas langsung diambil terhadap Aiptu Rudi Hartono. Gidion menyebutkan bahwa yang bersangkutan telah diperiksa dan ditempatkan dalam penempatan khusus (Patsus) selama 30 hari di ruang tahanan Polrestabes Medan.

“Terhadap pelanggaran ini, saya akan bertindak tegas. Sanksi bisa berupa demosi jabatan dan penempatan khusus. Semua akan diproses sesuai pelanggaran yang dilakukan,” tegasnya.

Di tempat terpisah, Kasi Propam Polrestabes Medan AKP Suharmono menambahkan bahwa tindakan Rudi Hartono jelas merupakan pelanggaran disiplin dan kode etik. Propam telah merekomendasikan agar jabatan Aiptu Rudi diturunkan menjadi Bintara evaluasi.

“Selain dipatsus, yang bersangkutan juga kami rekomendasikan untuk dimutasi. Ini jadi peringatan keras bagi anggota lain agar bekerja sesuai SOP dan menjunjung etika kepolisian,” ucap Suharmono.

Ia menegaskan bahwa Polrestabes Medan tidak akan mentolerir pelanggaran dari anggota mana pun. “Tidak ada tempat bagi pelanggar di tubuh Polri,” tambahnya.

Diketahui, dalam video yang beredar luas, Aiptu Rudi terlihat menghadang seorang ibu pengendara motor di kawasan Palang Merah, Medan, lalu meminta uang sebesar Rp100 ribu. Aksi tersebut menuai kecaman publik.

Menjelang dibawa ke ruang tahanan, Aiptu Rudi menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

“Saya khilaf dalam bertugas. Ini teguran dari Tuhan agar saya menjadi pribadi dan anggota Polri yang lebih baik. Saya benar-benar menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang mencoreng institusi ini,” ucapnya penuh penyesalan.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow