Terkait soal lahan Sirkuit Balap di Jalan Pancin
Medan, Kapolda
Sumut Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro menuturkan pihaknya akan melimpahkan berkas kasus
dua pengawas yang dianiaya oleh sekelompok pria suruhan PT Mutiara
Development.<br>
<br>
Jenderal bintang dua itu membeberkan, pihaknya sedang
menyelidiki penjualan lahan sirkuit multifungsi IMI
Sumut itu kepada
pihak pengembang. Penyelidikan tersebut dilakukan guna mengetahui ada
atau tidaknya tindak pidana dalam penjualan lahan pertapakan dengan
Kantor Gubernur lama. <br><br>"Kasus penganiayaan lalu, tinggal dilimpahkan.
Termasuk kita juga sekarang selidiki tanah negara itu jatuh ke tangan
pengembang. Nanti kita lihat, apakah ada unsur korupsi," ungkapnya.<br>
<br>
Ia meminta kepada Pengprov IMI
Sumut dan klub sepeda motor untuk tidak
melakukan tindakan melawan hukum dan menyerahkan kepada pihaknya untuk
memprosesnya. <br><br>"Saya minta sabar, jangan gunakan kekerasan dilawan dengan
kekerasan. Persaoalan ini akan saya pertanyakan kepada Gubernur. KONI
dan IMI juga harus membuat surat kepada Gubernur soal sirkuit ini,"
pungkasnya. (
Bolahita)<br>