Kontestan BRI Liga 1 Telah Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Hal itu disampaikan BPJS Ketenagakerjaan terkait dengan dunia sepak bola di Indonesia dalam acara gelaran Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia (Iluni FHUI) menggelar talkshow membahas jaminan perlindungan atlet nasional.

Dec 7, 2022 - 19:14
Dec 7, 2022 - 19:16
 0
Kontestan BRI Liga 1 Telah Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

SENNCOIN Selling High Quality Roasted Beans and Ground Coffee

JAKARTA – Seluruh klub BRI Liga 1 dilaporkan sudah terlindungi oleh program jaminan perlindungan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.

Hal itu disampaikan BPJS Ketenagakerjaan terkait dengan dunia sepak bola di Indonesia dalam acara gelaran Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia (Iluni FHUI) menggelar talkshow membahas jaminan perlindungan atlet nasional. 

Talkshow tersebut mengambil tema “Jaminan Perlindungan Atlet Demi Kesinambungan Prestasi dan Industri Olahraga Nasional.”

Acara tersebut digelar di Hotel Atlet Century Park, Senayan, Jakarta, Rabu (7/12/2022). Acara tersebut turut dihadiri sejumlah pihak, mulai dari BPJS Ketenagakerjaan hingga Kementerian Kesehatan.

Selain itu, sejumlah pelaku olahraga turut menghadiri talkshow tersebut, mulai dari mantan pesepak bola Bambang Pamungkas, Pemilik FC Bekasi City Atta Halilintar, atlet tenis meja David Jacobs, hingga CEO PSIM Yogyakarta, Bima Sinung. Mereka turut berbagi pengalaman terkait jaminan sosial pelaku olahraga.

Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Bidang KSI, Muhyidin Mukim, menekankan pentingnya jaminan perlindungan sosial bagi para atlet dan pelaku olahraga. Hal itu merupakan hak dasar yang seharusnya diterima para pelaku olahraga.

Lebih lanjut, Muhyidin mengungkapkan kesadaran pelaku olahraga terhadap jaminan perlindungan sosial saat ini semakin meningkat. 

Sekitar 148 ribu pelaku olahraga sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Menariknya, sebanyak 18 klub Liga 1 dilaporkan sudah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.

“Untuk Liga 1, secara keseluruhan 18 klub sudah terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Muhyidin Mukim dalam Talkshow Iluni FHUI yang turut dihadiri sportstars.id, Rabu (7/12/2022).

Bagi klub yang sudah mendaftarkan para pekerja (atlet dan pelaku olahraga) ke BPJS Ketenagakerjaan, para pelaku olahraga akan mendapatkan sejumlah jaminan perlindungan sosial meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kehilangan Pekerjaan, dan Jaminan Hari Tua (JHT). Hal itu bisa membuat para pelaku olahraga, termasuk atlet, semakin sejahtera.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow