Persikabo 1973 Merespon Hukuman Berat FIFA kepada Presiden Klub
Dalam pernyataan resminya, Persikabo 1973 menyebutkan bahwa Bimo telah mencermati keputusan Komite Etik FIFA yang dikeluarkan pada tanggal 4 April 2023 di Zurich, Swiss.

SENNCOIN Selling High Quality Roasted Beans and Ground Coffee
Manajemen Persikabo 1973 telah mengeluarkan pernyataan resmi terkait keputusan FIFA yang menjatuhkan sanksi kepada presiden klub, Bimo Wirjasoekarta. Pernyataan tersebut dikeluarkan oleh sekretaris tim, Rini Chandra, yang memastikan bahwa Bimo masih menjabat sebagai presiden klub saat ini.
Dalam pernyataan resminya, Persikabo 1973 menyebutkan bahwa Bimo telah mencermati keputusan Komite Etik FIFA yang dikeluarkan pada tanggal 4 April 2023 di Zurich, Swiss.
Menurut keputusan tersebut, Bimo dilarang beraktivitas dalam segala jenis kegiatan yang berhubungan dengan sepak bola di tingkat nasional dan internasional selama beberapa tahun, dengan masa percobaan selama tiga tahun, serta denda sebesar 10.000 franc Swiss atau sekitar 165 juta rupiah.
Namun, Rini Chandra juga menjelaskan bahwa hukuman tersebut belum berlaku karena masih tunduk pada masa percobaan, sehingga Bimo masih dapat menjalankan fungsinya sebagai Presiden Persikabo 1973 tanpa batasan.
Selain itu, keputusan FIFA tersebut juga belum final dan mengikat, dan masih dapat diajukan banding oleh Presiden Persikabo ke Pengadilan Arbitrase Olahraga di Swiss.
Rini juga mengonfirmasi bahwa keputusan FIFA tersebut merupakan dampak dari sengketa hukum antara Bimo dan mantan pemain Persikabo, Alex dos Santos Goncalves, terkait penolakan pemotongan gaji selama pandemi COVID-19 yang merupakan keputusan PSSI pada saat itu.
Persikabo 1973 menyatakan bahwa saat ini klub berada dalam kondisi yang baik dan kondusif di bawah kepemimpinan Bimo Wirjasoekarta, dan semua pemain beserta ofisial mendukung Bimo selama masa-masa yang sulit ini.
Klub juga akan menganalisis dengan hati-hati apakah akan mengajukan banding ke instansi yang lebih tinggi terkait keputusan FIFA tersebut.
FIFA sendiri menjatuhkan sanksi kepada Bimo Wirjasoekarta karena dianggap bersalah atas tindakan intimidasi, paksaan, ancaman, dan eksploitasi terhadap pemain, melanggar beberapa pasal dalam Kode Etik FIFA edisi 2023.
Sanksi yang diberikan berupa larangan beraktivitas dalam sepak bola selama dua tahun (ditangguhkan untuk masa percobaan tiga tahun) dan denda sebesar CHF 10.000. Persikabo 1973 belum memberikan keterangan lebih lanjut apakah akan mengajukan banding terhadap keputusan tersebut
What's Your Reaction?






