JAKARTA - Pihak Kepolisian punya alasan kuat untuk melarang digelarnya uji coba antara Timnas U-23 dengan Tira Persikabo pada Rabu (3/3/2021) malam di Stadion Madya GBK, Senayan.
Kepolisian menyebutkan bahwa PSSI tidak mengantungi izin, akibat terlalu mepet dalam mengurus surat tersebut.
Itulah, sebabnya pihak kepolisian melalui Kapolsek Tanah Abang, Singgih Hermawan, terpaksa membubarkan kegiatan yang rencananya digelar di Stadion Madya, Senayan, Jakarta.
Singgih Hermawan mengungkapkan bahwa izin keramaian belum keluar karena panitia penyelenggara terlalu mepet mengajukan surat permohonan izin kepada pihak kepolisian.
"Intinya, mereka sudah bersurat tapi memang baru hari ini sehingga sampai hari ini belum keluar izinnya. Mereka terlalu mepet," kata Singgih Hermawan yang dikutip
Bolahita dari skor.id.
Setelah menunggu hingga waktu pertandingan seharusnya dilangsungkan tak ada izin yang keluar, pihak kepolisian mendapat instruksi untuk bergerak membubarkan kegiatan.
Para pemain diminta meninggalkan Stadion Madya dan kembali ke hotel. Tak berselang lama, lampu penerangan stadion pun dimatikan satu persatu.
"Sampai tadi setelah magrib jam 6, setengah 7 belum ada izin keluar sehingga kami larang dilaksanakan," ujar Singgih Hermawan.
Adapun dari sumber terpercaya Skor.id, surat permohonan izin laga PSSI memiliki tanggal 1 Maret 2021. Kemudian baru dikirimkan sehari berselang, Selasa (2/3/2021).
Oleh karena itu, tembusan surat tersebut kemungkinan baru diterima Kapolsek Tanah Abang pada hari ini, seperti yang diakui Singgih Hermawan.
Adapun dalam suratnya, PSSI tidak hanya mengajukan izin keramaian untuk menggelar pertandingan timnas U-23 Indonesia versus (vs) Tira Persikabo.
Melainkan juga mengajukan izin untuk laga timnas U-23 Indonesia vs Bali United dan empat pertandingan lain yang melibatkan Selebritis FC.