Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI 3 Desember 2021
KS Tiga Naga mendapatkan sanksi paling banyak
JAKARTA - Komite Disiplin (komdis) PSSI telah bersidang dan mengeluarkan keputusannya di tanggal 3 Desember 2021.
Beberapa klub dari Liga 1 dan Liga 2 kembali mendapatkan sanksi dan denda dalam putusan kali ini.
Seperti PSM Makassar, Persipura Jayapura, PSIS Semarang hingga Bhayangkara FC.
Begitu juga kontestan Liga 2, Sriwijaya FC, PSMS medan.id/" target="_blank">Medan, Dewa United hingga Persis Solo. Berikut hasil sidang Komite Disiplin PSSI, tanggal 3 Desember 2021:
Tim PSM Makassar, nama kompetisi: BRI Liga 1, pertandingan: PSM Makassar vs Persipura Jayapura, tanggal kejadian 27 November 2021, jenis pelanggaran: tingkah laku buruk tim, mendapatkan 5 kartu kuning. Hukuman denda Rp. 50.000.000
Tim Persipura Jayapura, nama kompetisi: BRI Liga 1, pertandingan: PSM Makassar vs Persipura Jayapura, tanggal kejadian: 27 November 2021, jenis pelanggaran : tingkah laku buruk tim, mendapatkan 5 kartu kuning. Hukuman: Denda Rp. 50.000.000
Tim PSIS Semarang, nama kompetisi: BRI Liga 1, pertandingan: Bhayangkara FC vs PSIS Semarang, tanggal kejadian: 26 November 2021, jenis pelanggaran: tingkah laku buruk tim, mendapatkan 7 kartu kuning. Hukuman: Denda Rp. 50.000.000
Pemain Bhayangkara FC, Sdr. Lee Yujun, nama kompetisi: BRI Liga 1, pertandingan: Bhayangkara FC vs PSIS Semarang, tanggal kejadian: 26 November 2021, jenis pelanggaran: Melakukan gerakan memukul pemain lawan dan mendapatkan kartu merah langsung. Hukuman: Larangan bermain 2 pertandingan dan Denda Rp. 10.000.000
Pemain PSIS Semarang, Sdr. Jandia Eka Putra, nama kompetisi: BRI Liga 1, pertandingan: PSIS Semarang vs PSM Makassar, tanggal kejadian: 22 November 2021, jenis pelanggaran: Pada babak kedua, menggunakan jersey tidak sesuai dengan nama identitasnya. Hukuman: Denda Rp. 10.000.000
Tim Borneo FC, nama kompetisi: BRI Liga 1, pertandingan: Borneo vs Persija Jakarta, tanggal kejadian: 29 November 2021, jenis pelanggaran: Salah satu pemain dan ofisial merusak fasilitas stadion (tempat hand sanitizer) depan ruang ganti. Hukuman: Denda Rp. 10.000.000
Tim Sriwijaya FC, nama kompetisi: Liga 2, pertandingan: Sriwijaya FC vs PSMS medan.id/" target="_blank">Medan, tanggal kejadian: 30 November 2021, jenis pelanggaran: keterlambatan kick off babak kedua. Hukuman: Denda Rp. 30.000.000
Tim PSMS medan.id/" target="_blank">Medan, nama kompetisi: Liga 2, pertandingan: Sriwijaya FC vs PSMS medan.id/" target="_blank">Medan, tanggal kejadian: 30 November 2021, jenis pelanggaran: keterlambatan kick off babak kedua. Hukuman: Denda Rp. 30.000.000
Tim Persis Solo, nama kompetisi: Liga 2, pertandingan: Hizbul Wathan vs Persis Solo, tanggal kejadian: 23 November 2021, jenis pelanggaran: tingkah laku buruk tim, mendapatkan 5 kartu kuning. Hukuman: Denda Rp. 50.000.000
Tim Martapura Dewa United, nama kompetisi: Liga 2, pertandingan: PSKC vs Martapura Dewa United, tanggal kejadian: 23 November 2021, jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim, mendapatkan 5 kartu kuning. Hukuman: Denda Rp. 50.000.000
Tim Sriwijaya FC
- Nama kompetisi: Liga 2
- Pertandingan: KS Tiga Naga vs Sriwijaya FC
- Tanggal kejadian: 23 November 2021
- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim, mendapatkan 5 kartu kuning
- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000
Pemain PSCS, Sdr. Rensy Saputra
- Nama kompetisi: Liga 2
- Pertandingan: Persis Solo vs PSCS
- Tanggal kejadian: 29 November 2021
- Jenis pelanggaran: Menekel pemain lawan dan mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: Larangan bermain satu pertandingan dan Denda Rp. 3.000.000
Pelatih kepala KS Tiga Naga, Sdr. Feryandes Rozialta, nama kompetisi: Liga 2, pertandingan: Semen Padang vs KS Tiga Naga, tanggal kejadian: 29 November 2021, jenis pelanggaran: Setelah selesai pertandingan melakukan provokasi terhadap ofisial tim untuk menyerang perangkat pertandingan. Hukuman: Larangan beraktivitas 36 bulan dan Denda Rp. 25.000.000
Asisten Pelatih KS Tiga Naga, Sdr. Beni Setiadi
- Nama kompetisi: Liga 2
- Pertandingan: Semen Padang vs KS Tiga Naga
- Tanggal kejadian: 29 November 2021
- Jenis pelanggaran: Setelah selesai pertandingan melakukan penyerangan dan pemukulan perangkat pertandingan
- Hukuman: Larangan beraktivitas 24 bulan dan Denda Rp. 10.000.000
Kitman KS Tiga Naga, Sdr. Andria Syahputra
- Nama kompetisi: Liga 2
- Pertandingan: Semen Padang vs KS Tiga Naga
- Tanggal kejadian: 29 November 2021
- Jenis pelanggaran: Setelah selesai pertandingan melakukan penyerangan dan pemukulan perangkat pertandingan
- Hukuman: Larangan beraktivitas 24 bulan dan Denda Rp. 10.000.000
Masseur KS Tiga Naga, Sdr. Herlizon Herly
- Nama kompetisi: Liga 2
- Pertandingan: Semen Padang vs KS Tiga Naga
- Tanggal kejadian: 29 November 2021
- Jenis pelanggaran: Setelah selesai pertandingan melakukan penyerangan dan pemukulan perangkat pertandingan
- Hukuman: Larangan beraktivitas 24 bulan dan Denda Rp. 10.000.000
Tim KS Tiga Naga, nama kompetisi: Liga 2, pertandingan: Semen Padang vs KS Tiga Naga, tanggal kejadian: 29 November 2021, jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim. 4 ofisial Tim secara bersama sama melakukan ancaman, intimidasi, pengejaran, pemukulan dan penganiayaan terhadap perangkat pertandingan. Hukuman: Denda Rp. 75.000.000
What's Your Reaction?