Ketum KONI Pusat Serap Aspirasi KONI Daerah Terkait Dampak Permenpora Nomor 14 Tahun 2024
Pertemuan tersebut digelar untuk mendengarkan secara langsung aspirasi dan keluhan terkait pemberlakuan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024.

BOLAHITA - Pada 1 Juli 2025, Ketua Umum KONI Pusat, Letjen TNI Purn Marciano Norman, bertemu langsung dengan para pengurus KONI kabupaten/kota se-Kalimantan Timur di kantor KONI Provinsi Kaltim.
Pertemuan tersebut digelar untuk mendengarkan secara langsung aspirasi dan keluhan terkait pemberlakuan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024.
Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain perwakilan dari KONI Kota Samarinda, Kota Balikpapan, Kota Bontang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Kutai Barat, Penajam Paser Utara, dan Kabupaten Paser.
SENNCOIN Selling High Quality Roasted Beans and Ground Coffee
"Saya datang untuk mendengar langsung keluhan dari KONI daerah, karena hal ini perlu disikapi dengan serius agar pembinaan olahraga prestasi di daerah tidak terganggu," ujar Marciano. Ia berharap kepala daerah tetap bisa secara bijak mendukung pembinaan olahraga prestasi, meski adanya regulasi baru tersebut.
Sebelumnya, Ketua Umum KONI Kaltim, Drs. Rusdiansyah Aras, menyampaikan bahwa Permenpora 14/2024 berdampak negatif terhadap kelangsungan pembinaan olahraga di wilayahnya. “Regulasi ini membuat kami cemas. Harapannya tentu bisa dicabut,” tegas Rusdiansyah.
View this post on Instagram
Hal serupa juga disampaikan Rudy Hartono, perwakilan dari KONI Kutai Timur, yang menyoroti sulitnya pembinaan tanpa bantuan dana hibah dari pemerintah daerah. "Kami sadar bahwa sumber utama dana pembinaan berasal dari hibah daerah. Meski di wilayah kami banyak perusahaan besar seperti tambang dan sawit, namun mereka punya kebijakan terpusat sehingga tidak bisa memberi bantuan langsung,” katanya.
Di tengah keterbatasan dukungan pemerintah, Marciano mengapresiasi inisiatif seperti kolaborasi KONI Samarinda dengan pihak swasta dalam gelaran KONI-Bayan Championship II/2025. Namun, ia menegaskan bahwa dukungan pemerintah daerah tetap esensial dalam mencetak atlet berprestasi. “Tak ada atlet hebat yang bukan berasal dari daerah. Semua bermula dari pembinaan di akar rumput,” ujarnya.
Hendra Radinal Ary, mantan atlet binaraga asal Kaltim yang mewakili KONI Kota Samarinda, juga turut menyampaikan kritik. Menurutnya, Permenpora 14/2024 telah merusak tatanan yang selama ini dibangun. “Peraturan ini membatasi kewenangan KONI di semua tingkat. Ini sesuatu yang tidak jelas dan keliru sejak awal,” tegas Hendra.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Marciano menjelaskan bahwa KONI Pusat telah melakukan langkah konkret. Ia menyampaikan bahwa KONI Pusat telah berkonsultasi dengan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya dan Dirjen Keuangan Daerah. Dari konsultasi tersebut disimpulkan bahwa kewenangan pengelolaan keuangan daerah tetap berada di tangan kepala daerah. Artinya, Permenpora tidak secara otomatis membatasi hibah daerah kepada KONI, selama ada kebijakan dari kepala daerah.
Karena itu, ia mendorong agar KONI di kabupaten/kota menjalin komunikasi baik dengan pemerintah daerah masing-masing. “Pimpinan KONI di daerah harus bisa selaras dengan harapan kepala daerah,” ujarnya. Selain itu, Marciano juga menekankan pentingnya membangun hubungan dengan DPRD untuk mendukung kemajuan olahraga daerah.
Marciano menambahkan bahwa KONI Pusat telah membentuk tim khusus untuk mengkaji Permenpora tersebut. Tim ini dipimpin oleh Staf Ahli Ketua Umum KONI Pusat bidang organisasi, Prof. Dr. H. R. Benny Riyanto, S.H., M.Hum., C.N. Atas dasar hasil kajian dan keluhan dari anggota, KONI Pusat juga telah secara resmi mengirim surat kepada Menpora RI yang berisi permohonan revisi atau pencabutan Permenpora Nomor 14/2024. Surat tersebut telah disampaikan langsung oleh Marciano dalam pertemuan empat mata dengan Menpora.
“Sejak Permenpora itu keluar, terjadi kegaduhan di internal KONI. Mereka khawatir bagaimana nasib pembinaan olahraga ke depan jika regulasi ini tetap diberlakukan. Maka dari itu, saya sampaikan langsung keresahan ini kepada Menteri Pemuda dan Olahraga,” tutupnya.
What's Your Reaction?






