Parlagutan Harahap KPU Padangsidempuan yang Terjerat OTT Polda Sumut
Parlagutan diduga terlibat dalam pemerasan terhadap para calon legislatif (caleg) dengan menjanjikan peningkatan jumlah suara pada hari pemilihan.
SENNCOIN Selling High Quality Roasted Beans and Ground Coffee
Parlagutan Harahap, seorang Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padangsidempuan, telah ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut).
Parlagutan diduga terlibat dalam pemerasan terhadap para calon legislatif (caleg) dengan menjanjikan peningkatan jumlah suara pada hari pemilihan.
Penangkapan Parlagutan terjadi pada Sabtu (27/1/2024) dini hari di sebuah kafe di Kota Padangsidimpuan. Dalam OTT tersebut, Polda Sumut menyita sejumlah uang tunai sebesar Rp 25 juta yang diduga berasal dari pungutan kepada para caleg di Padangsidimpuan.
Meskipun begitu, status hukum Parlagutan Harahap masih dalam pemeriksaan.
Parlagutan Harahap adalah seorang komisioner KPU Padangsidempuan untuk periode 2023-2028. Pengangkatannya diumumkan pada 28 Oktober 2023, berdasarkan nomor 117/SDM.12-Pu/04/2023 yang ditangani oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari. Parlagutan Harahap dan Uswan Rihamol Siskandar Siregar merupakan wajah baru di KPU Padangsidimpuan.
Kasus penangkapan Parlagutan Harahap menjadi kasus kedua yang ditangani oleh Polda Sumut dalam konteks penyelenggaraan Pemilu 2024. Sebelumnya, pada November 2023, Polda Sumut juga menangkap anggota Bawaslu Kota Medan, Azlansyah Hasibuan.
What's Your Reaction?