Viral Remaja 16 Tahun Bawa Mobil Dinas Propam Polri, Diduga Terlibat Tabrak Lari di Medan

Jagat media sosial dihebohkan dengan video viral yang memperlihatkan seorang remaja berusia 16 tahun mengendarai mobil dinas Provos Polri dan diduga terlibat insiden tabrak lari di Kota Medan. Kejadian tersebut dikabarkan terjadi pada Minggu (6/7/2025).

Jul 9, 2025 - 07:32
Jul 9, 2025 - 07:33
 0
Viral Remaja 16 Tahun Bawa Mobil Dinas Propam Polri, Diduga Terlibat Tabrak Lari di Medan
Polda Sumut berikan keterangan pers terkait video viral di media sosial anak 16 tahun kendarai mobil provos Polri. (Istimewa)

INFO SUMUT - Jagat media sosial dihebohkan dengan video viral yang memperlihatkan seorang remaja berusia 16 tahun mengendarai mobil dinas Provos Polri dan diduga terlibat insiden tabrak lari di Kota Medan. Kejadian tersebut dikabarkan terjadi pada Minggu (6/7/2025).

Remaja berinisial AS (16) diketahui merupakan anak dari Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Propam Polres Tapanuli Selatan, Iptu AP.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengonfirmasi bahwa kendaraan tersebut digunakan oleh AS tanpa sepengetahuan ayahnya. “Kendaraan dinas digunakan oleh AS hanya untuk jalan-jalan di Kota Medan. Alasannya hanya ingin memakai mobil dinas,” ujar Kombes Ferry pada Senin (7/7/2025).

SENNCOIN Selling High Quality Roasted Beans and Ground Coffee

Ia menjelaskan bahwa saat kejadian, Iptu AP sedang menjalankan tugas di Mapolda Sumut. “Pada saat itu, yang bersangkutan sedang beristirahat di rumahnya di Medan. Kendaraan kemudian digunakan oleh anaknya tanpa izin,” tambahnya.

Terkait dugaan tabrak lari, Kombes Ferry menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada bukti kuat atau laporan resmi yang menguatkan adanya insiden tersebut. “Hasil pemeriksaan sementara, belum ditemukan laporan kecelakaan atau tabrak lari. Dari klarifikasi, peristiwa tersebut lebih menyerupai serempetan antara dua kendaraan roda empat,” jelasnya.

Meski begitu, Polda Sumut tetap akan memproses Iptu AP karena dianggap lalai dalam mengawasi penggunaan kendaraan dinas.


“Walaupun tidak mengetahui, Iptu AP tetap akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Sanksi akan diberikan atas kelalaiannya. Untuk dugaan pelanggaran lalu lintas, kami masih dalami. Jika terbukti, maka akan ada tindakan lebih lanjut,” tegas Kombes Ferry.

Sebelumnya, kejadian ini viral setelah seorang pengguna media sosial bernama Fifie Wijaya mengunggah video yang menunjukkan dirinya mengejar mobil dinas Propam tersebut, yang disebut telah menabraknya dan melarikan diri.

Dalam rekaman, Fifie dengan jelas menyuarakan kekesalannya: “Wah gila, sudah nabrak lari. Sial. Gila ya, aduh,” katanya saat merekam dari dalam mobil.

Kemarahan Fifie memuncak saat mengetahui bahwa pengemudi mobil dinas tersebut ternyata masih anak-anak. “Ini sepertinya yang bawa anak-anak. Mobil Propam tabrak orang terus lari,” lanjutnya.

Aksi kejar-kejaran berakhir di kawasan Jalan Cut Mutia, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia. Dalam video itu juga terlihat seorang perempuan keluar dari mobil dinas bersama AS. Keduanya mengaku tidak bermaksud melarikan diri.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung. Polda Sumut juga membuka ruang bagi pihak yang merasa dirugikan untuk membuat laporan resmi agar kasus ini dapat ditangani secara menyeluruh.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow