Kasus Gagal Terbang Tim Sepakbola dari Kualanamu Berujung Laporan Polisi

Laporan Polisi Nomor: LP/B/685/VII/2026/SPKT/POLRES ASAHAN/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 29 Juli 2026 pukul 16.35 WIB

Jul 30, 2026 - 16:07
Jul 30, 2026 - 16:09
 0
Kasus Gagal Terbang Tim Sepakbola dari Kualanamu Berujung Laporan Polisi
Rombongan tim sepakbola gagal terbang dari Bandara Kualanamu

BOLAHITA.ID, MEDAN - Kisah gagal terbangnya satu rombongan tim sepakbola dari Bandara Kualanamu ke Jakarta pada hari Minggu (26/7/2026) kemarin berbuntut laporan ke Kepolisian. 

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/685/VII/2026/SPKT/POLRES ASAHAN/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 29 Juli 2026 pukul 16.35 WIB, orangtua pemain atas nama Zulfa Sujja melaporkan Darma Riyadi. 

SENNCOIN Selling High Quality Roasted Beans and Ground Coffee

Telah melaporkan dugaan Tindak Pidana Penipuan/perbuatan Curang Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 UU 1/2023 Dan Atau 488 KUHP. 

Demikian isinya:

"Uraian Kejadian Dengan cara Terlapor melakukan penipuan dan atau Penggelapan uang milik Pelapor (Korban), yang mana sebelumnya Terlapor memberitahukan bahwa ada Event pertandingan bola Piala Anak Indonesia yang diadakan Safin Pati Provinsi Jawa Tengah, dan kemudian Terlapor menyuruh Pelapor untuk mendaftarkan anak nya untuk ikut pertandingan bola tersebut,"

"Setelah anak Pelapor terpilih untuk ikut mengikuti pertandingan bola kaki lalu Terlapor meminta uang Rp 5.500.000 (Lima Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) untuk biaya Tiket Transport Pesawat pulang pergi dan biaya penginapan, lalu uang di Transfer kerekening Bank BRI dengan Nomor Rekening 181231293949 an DARMA RIYADI sebesar Rp 5.500.000 (Lima Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), namun ketika hari nya akan berangkat Pelapor dihubungi melalui Hand Phone dan mengatakan bahwa Kuota tidak mencukupi dan uang tersebut akan di kembalikan sekitar 2 minggu kedepan,"

"Dan setelah itu Terlapor menyarankan agar Pelapor mengikuti Piala Top Score di bulan Juli 2027 dan uang tersebut sebagai Deposit untuk keberangkatan nanti nya untuk mengikuti pertandingan, Pelapor menyetujui nya dan ketika Pelapor bersama dengan saksi-saksi yang juga anaknya ikut pertandingan bola kaki berangkat dari Medan ke Bandara Kuala Namu, akan tetapi tiket tersebut belum juga di beli oleh Terlapor, Akibat dari kejadian ini Pelapor mengalami kerugian materi sebesar Rp 16.500.000 (Enam Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow