Pembangunan Proyek PSEL Medan Raya Dimulai 2026, Jadi Solusi Pengelolaan Sampah dan Energi Terbarukan di Sumut
Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan mulai dibangun pada tahun 2026.
BOLAHITA - Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan mulai dibangun pada tahun 2026.
Program strategis nasional ini akan berlokasi di Medan Raya, mencakup Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang, sebagai salah satu dari 10 wilayah di Indonesia yang ditetapkan pemerintah pusat.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut, Heri W. Marpaung, dalam acara Temu Pers yang difasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut, di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro No. 30 Medan, Rabu (12/11/2025).
SENNCOIN Selling High Quality Roasted Beans and Ground Coffee
“PSEL menjadi solusi konkret untuk mengatasi penumpukan sampah di perkotaan. Sumut termasuk ke dalam kriteria program strategis nasional, dan pembangunan akan dimulai tahun 2026. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menyukseskannya,” ujar Heri di hadapan para jurnalis.
Sebagai langkah nyata, Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution telah menandatangani Kesepakatan Bersama Pemanfaatan Sampah Menjadi Energi Listrik bersama Wali Kota Medan Rico Waas dan Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan pada 6 November 2025. Proyek ini diharapkan mampu mengubah sampah yang tidak dapat didaur ulang menjadi sumber energi seperti listrik, panas, atau bahan bakar.
Berdasarkan data Dinas LHK Sumut, Kota Medan memproduksi sekitar 1.200–1.700 ton sampah per hari, sedangkan Kabupaten Deliserdang menghasilkan sekitar 1.400 ton per hari. Dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025–2034, kontribusi energi baru terbarukan tahun 2025 baru mencapai 51% dari total 1.531 MW.
“Dengan hadirnya PSEL Medan Raya, diharapkan kontribusi energi terbarukan listrik di Sumut meningkat. Saat ini, akses listrik rumah tangga sudah mencapai 99,81%,” jelas Heri.
View this post on Instagram
Pemprov Sumut juga telah mengirimkan surat dukungan ke Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) terkait pembangunan PSEL Medan Raya, yang akan mengolah total 1.700 ton sampah per hari dari Medan dan Deliserdang. Hasil survei bersama KLH, Kemendagri, dan BPI Danantara menunjuk TPA Terjun sebagai lokasi utama, dengan rencana penambahan lahan seluas 5 hektare.
Program PSEL ini sejalan dengan komitmen Gubernur Bobby Nasution dan Wakil Gubernur Surya untuk mewujudkan pengelolaan sampah perkotaan yang inovatif dan berkelanjutan. Proyek serupa juga akan dibangun di Jakarta, Bali, Yogyakarta, Bekasi, Bogor Raya, Tangerang, Semarang Raya, dan Jawa Barat.
“PSEL akan membawa banyak manfaat — mengurangi volume sampah, menghasilkan energi terbarukan, menciptakan lingkungan bersih, dan mendukung ketahanan energi nasional,” pungkas Heri.
What's Your Reaction?