Perpindahan Federasi Justin Hubner dalam Proses, Berpeluang Tampil di Piala Asia 2023
Justin Hubner dilaporkan masuk dalam daftar entry by name yang diserahkan PSSI pada Minggu (10/12) ke AFC. Sebanyak 50 pemain terdaftar dalam daftar tersebut.
Bek Wolverhampton Wanderers U-21, Justin Hubner, berpotensi menjadi pemain yang memperkuat Timnas Indonesia di Piala Asia 2023.
Turnamen prestisius sepak bola di Benua Kuning tersebut akan diselenggarakan di Qatar mulai 12 Januari hingga 10 Februari 2024.
Proses perpindahan federasi Justin Hubner dari KNVB (Belanda) ke PSSI (Indonesia) saat ini sedang dalam tahap pengolahan. PSSI telah mengirim surat ke Komite Status Pemain FIFA terkait pemain tersebut.
SENNCOIN Selling High Quality Roasted Beans and Ground Coffee
"Kami sedang menunggu surat pimpinan federasinya (Belanda, KNVB) ke FIFA," ungkap anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Arya Sinulingga, pada Senin (11/12).
Justin Hubner dilaporkan masuk dalam daftar entry by name yang diserahkan PSSI pada Minggu (10/12) ke AFC. Sebanyak 50 pemain terdaftar dalam daftar tersebut.
Kehadiran Justin dalam daftar ini dapat direalisasikan karena pemain tersebut telah memiliki paspor Indonesia.
Justin resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) setelah mengucapkan sumpah pada Rabu (6/12) di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta. "Jadi ini adalah proses-proses naturalisasi," jelas Arya Sinulingga.
Di sisi lain, Jay Idzes dan Nathan Tjoe-A-On, dua pemain keturunan lainnya, hampir dapat dipastikan tidak akan hadir dalam Piala Asia 2023. Kedua pemain tersebut belum mengambil sumpah setia sebagai WNI.
Pada Senin (4/12), Komisi III dan Komisi X DPR-RI memberikan restu terhadap permohonan pemberian kewarganegaraan Indonesia untuk Jay dan Nathan, yang diajukan PSSI melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI).
Keputusan dari Komisi III dan Komisi X disahkan pada Selasa (5/12) melalui sidang paripurna yang dihadiri pimpinan dan anggota DPR-RI. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberian kewarganegaraan Indonesia untuk Jay dan Nathan.
"Kita tinggal menunggu waktu yang dimiliki Jay dan Nathan untuk bisa ke Indonesia mengambil sumpah. Setelah itu, KTP dan Paspor akan diurus juga, sama seperti Justin Hubner," tambah Arya Sinulingga.
What's Your Reaction?