Sumut Raih Predikat UHC Prioritas, Lebih Cepat Dua Tahun Dari Target Bobby Nasution Minta Layanan UHC Optimal Diterima Masyarakat

Dengan predikat tersebut, mulai 1 Oktober 2025, masyarakat yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Sumut dapat langsung mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan (Faskes) maupun rumah sakit hanya dengan menunjukkan KTP.

Sep 10, 2025 - 10:06
Sep 10, 2025 - 10:06
 0
Sumut Raih Predikat UHC Prioritas, Lebih Cepat Dua Tahun Dari Target Bobby Nasution Minta Layanan UHC Optimal Diterima Masyarakat
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menerima kunjungan Deputi Direksi Wilayah I BPJS Kesehatan Nuim Mubarak di Ruang Kerja Lantai 10 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan, Selasa (9/9). Kunjungan tersebut membahas mengenai Sumut yang telah mencapai Universal Health Coverage (UHC), program yang menjamin setiap warga untuk mendapatkan akses pelayanan kesehatan.

MEDAN – Provinsi Sumatera Utara (Sumut) resmi menyandang predikat Universal Health Coverage (UHC) Prioritas terhitung sejak 1 September 2025. Capaian ini lebih cepat dua tahun dari target yang ditetapkan Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Wakil Gubernur.

Dengan predikat tersebut, mulai 1 Oktober 2025, masyarakat yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Sumut dapat langsung mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan (Faskes) maupun rumah sakit hanya dengan menunjukkan KTP.

Hal itu disampaikan Gubernur Bobby Nasution saat bertemu dengan Deputi Direksi BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah I, Nuim Mubarak, di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No. 30 Medan, Selasa (9/9/2025).

SENNCOIN Selling High Quality Roasted Beans and Ground Coffee

“UHC merupakan salah satu program prioritas Pemprov Sumut, sejalan dengan Asta Cita pemerintahan Bapak Prabowo-Gibran, yakni memperkuat pembangunan SDM, kesehatan, pendidikan, sains, teknologi, hingga olahraga,” kata Bobby.

Bobby meminta seluruh perangkat daerah memastikan layanan UHC benar-benar dirasakan masyarakat di seluruh kabupaten/kota.

Nuim Mubarak menegaskan, capaian Sumut sudah sesuai amanat Perpres No. 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2029, yaitu mencapai UHC 98,6% dengan tingkat keaktifan 80%.

“Per 1 September, Sumut sudah UHC Prioritas, lebih cepat dari target dua tahun yang ditetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur. Jika ada rumah sakit tidak melayani peserta BPJS, kami akan beri teguran, bahkan bisa diputus kerja samanya,” tegas Nuim.

Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Muhammad Faisal Hasrimy, menambahkan, kepesertaan JKN di Sumut per 1 September 2025 telah menembus 100,20% dengan tingkat keaktifan 80,27%, sesuai indikator UHC Prioritas.

“Dalam waktu dekat, akan diluncurkan program Probis Sumut Berkah (Program Berobat Gratis Sumut Berkah) pada akhir bulan ini,” jelas Faisal.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong, Kepala Bappelitbang Sumut Dikky Anugerah, Kepala BKAD Sumut Timur Tumanggor, Kadis Kominfo Sumut Erwin Hotmansah Harahap, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Ady Putra Parlaungan, serta Asisten Deputi Kepesertaan dan Mutu Layanan BPJS Kesehatan Rasinta Ria Ginting.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow