jAKARTA - Dikarenakan berstatus warga negara asing, pelatih timnas Indonesia, Shin Tae-yong tak bisa mendapatkan jatah vaksin Covid-19 dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Pelatih asal Korea Selatan itu tak bisa masuk daftar prioritas vaksinasi. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Kemenpora, Gatot S Dewa Broto.
Gatot S Dewa Broto mengatakan sampai saat ini masih belum ada regulasi khusus yang mengatur soal vaksinasi untuk WNA.
Kebijakan ini menurut Gatot sebelumnya sudah dikonfirmasi pihak Kemenpora kepada kementerian terkait, yakni Kementerian Kesehatan.
"Soal vaksin untuk WNA, belum diatur secara khusus. Nanti menyusul. Ini informasi dari Kementerian Kesehatan," kata Gatot, dikutip
Bolahita dari Antara.
Rencana, Pemerintah Indonesia akan melakukan vaksinasi kepada 820 atlet, pelatih, dan tenaga pendukung hari ini, Jumat (26/2/2021).
Pemain, tim pelatih, dan ofisial timnas Indonesia yang saat ini sedang mengikuti agenda pemusatan latihan di Jakarta juga menjadi bagian dari vaksinasi tersebut.
Hanya Shin Tae-yong dan staf pelatih yang berkewarganegaraan asing tidak mengikuti program vaksinasi tersebut.