Kwarta Kantungi Izin Pemakaian Stadion Teladan
Kwarta Kantungi Izin Pemakaian Stadion Teladan

Bahkan dianggap mampu mengungguli rival terbarunya, Pro Duta yang kini sedang melakukan gugatan ke PSSI melalui Pengadilan Arbitrase Olahraga Internasional (CAS). Begitu juga dengan PSMS Medan yang belum mengantungi legalitas soal keikutsertaan berkompetisi dari PT. Liga Indonesia.
"Secara legalitas, sampai saat ini baru kita yang memiliki legalitas dari Pemko Medan melalui Dinas Pertamanan yang memberikan hak untuk penggunaan Stadion Teladan pada PS Kwarta. Sejauh ini saya tidak tahu, kalau nanti Dinas Pertamanan juga memberikan legalitas pada tim lain. Tapi hingga kini, kita yang sudah miliki surat itu dari Dinas Pertamanan," kata Arief kepada wartawan.
"Sebenarnya, kita ajukan Teladan saja. Baharoedin bukan yang utama. Tapi tidak ada masalah bagi kita kalau memang nantinya homebase kita ditetapkan di Stadion Baharoedin Pakam. Kita tidak ada masalah bermain di Lubuk Pakam. Tapi, kita yakin, Teladan jadi homebase kita," sambungnya.
"Catatan dari PT Liga Indonesia bahwa Stadion Teladan hanya perlu beberapa perbaikan saja seperti sisi penonton Tribun Timur dan perlunya perawatan pada rumput. Sedangkan fasilitas lain seperti bench penonton (kursi), bench pemain, pelatih, ruang wasit semuanya sudah layak. Tidak ada masalah. Kalau verifikasi ke Divisi Utama itu tidak serumit verifikasi seperti tim yang masuk ISL," jelas Arief.
What's Your Reaction?






