Regulasi 15 Kali Bertanding Ditetapkan PSSI
Regulasi 15 Kali Bertanding Ditetapkan PSSI
“Persyaratan ini sebagai prinsip utama pengembangan sepak bola. Jadi syarat 15 kali pertandingan bukan Asprov PSSI Sumut yang mengatur, melainkan memang regulasi dari PSSI Pusat,” ujar Syahril Efendi. Dikatakan, dalam hal ini Asprov PSSI Sumut diberi kewenangan untuk membuat sistem kompetisi yang dinilai adaptif guna mengakomodasi tuntutan jumlah pertandingan minimal sebanyak 15 kali setiap klub.
Menurutnya, Asprov PSSI Sumut bisa saja membuat kompetisi hanya dua putaran, di mana 22 klub peserta LAN Zona Sumut hanya dibagi dua wilayah. Namun karena pertimbangan geografis tim peserta yang daerahnya berjauhan sehingga akan memakan biaya transportasi yang tidak sedikit, akhirnya diambil kebijalan dibuat menjadi empat wilayah.
“Sebenarnya dengan empat wilayah, klub diuntungkan dari segi finansial. Tapi memang konsekuensinya harus melakukan pertandingan hingga tiga dan bahkan lima putaran untuk memenuhi syarat 15 pertandingan tadi,” jelas Syahril.
Menurut Syahril, khusus Wilayah I yang di dalamnya termasuk PS Patriot Medan, hanya digelar tiga putaran untuk memenuhi 15 pertandingan. Sedangkan wilayah lainnya harus empat bahkan lima putaran karena jumlah pesertanya kurang dari lima klub.
Seperti diketahui, juara masing-masing wilayah (empat wilayah) nantinya berhak tampil di babak semifinal yang akan berlangsung di Stadion Teladan Medan. Dua tim finalis otomatis meraih tiket tampil di babak Wilayah Sumatera.
What's Your Reaction?