Atlet Poomsae Badung Akhirnya Diputuskan Bisa Tampil di Porprov XIV Bali
Atlet Poomsae Badung Akhirnya Diputuskan Bisa Tampil di Porprov XIV Bali
Lan Ananda sendiri saat ini terhitung sejak tanggal 5 September 2019 lalu tidak lagi sebagai orang nomor satu TI Bali setelah mendapatkan surat pemberhentian secara hormat dari Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) pimpinan Mayjen TNI (Purn) Thamrin Marzuki.
Sementara atlit poomsae Badung, Abdurahman Wahyu sampai tidak mendapatkan rekomendasi Pengprov TI Bali akibat yang bersangkutan menyatakan tidak akan memperkuat TI Bali pada beberapa iven nasional. Pernyataan taekwondoin asal Provinsi Banten ini pun dibuktikan lewat obrolan (chating) via whatsapp dengan pelatih Pra PON Bali, Tyo Nugroho yang dibuka saat persidangan gugatan TI Badung dan KONI Badung pada, Rabu (11/9/2019) sore di Wantilan Dewara Sport Centre, Tabanan.
Usai sidang, Ketua Dewan Hakim KONI Bali, Frederik Billy, SH menjelaskan, bahwa keputusan yang mereka ambil sudah sesuai fakta-fakta persidangan. Dimana setelah kedua pihak, baik itu pihak penggugat (KONI Badung dan TI Badung) dan tergugat (KONI Bali dan TI Bali) juga TD memaparkan bukti-bukti yang dibawa saat persidangan.
"Komisi hakim menerima permohonan dari KONI Badung dan TI Badung terkait salah satu atlit mereka yang dipermasalahkan. Dengan mempertimbangkan fakta-fakta persidangan, maka kami putuskan atlit yang bersangkutan bisa bertanding untuk TI Badung," ujar Frederik Billy yang berprofesi sebagai pengacara ini.
What's Your Reaction?