Komisi X DPR-RI Restui Naturalisasi Jay Idzes dan Nathan Tjoe-A-On
Ragnar Oratmangoen Menyusul pada 2024
SENNCOIN Selling High Quality Roasted Beans and Ground Coffee
Komisi X DPR-RI telah menyetujui pemberian kewarganegaraan Indonesia kepada dua pemain keturunan, Jay Idzes dan Nathan Tjoe-A-On.
Keputusan ini diambil setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, serta PSSI di Gedung Nusantara I.
Komisi X DPR-RI menggelar RDP yang dihadiri oleh enam dari sembilan fraksi, dan keputusan ini diumumkan oleh Ketua Komisi X, Hetifah Sjaifudian. PSSI diwakili oleh Yunus Nusi, sekretaris jenderal.
Menpora Dito Ariotedjo menyampaikan apresiasinya terhadap keputusan tersebut. Proses selanjutnya akan dilanjutkan di Komisi III, dan jika mendapat persetujuan, pembahasan akan dilanjutkan di sidang paripurna pada Selasa (5/12).
Menpora berharap keputusan ini dapat memungkinkan kedua pemain untuk berpartisipasi dalam Piala Asia.
Sementara itu, proses naturalisasi Ragnar Oratmangoen direncanakan untuk tahun 2024, sehingga proses pemberian kewarganegaraan saat ini hanya berlaku untuk Nathan dan Jay.
What's Your Reaction?