Pajak Bonus Atlet dan Pelatih PON 2024 Ditanggung Pemerintah Sumatera Utara

Keputusan ini disampaikan Bobby dalam seremoni penyerahan bonus di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Selasa (25/3/2025).

Mar 25, 2025 - 23:24
Mar 25, 2025 - 23:24
 0
Pajak Bonus Atlet dan Pelatih PON 2024 Ditanggung Pemerintah Sumatera Utara

BOLAHITA - Angin segar berhembus bagi para atlet dan pelatih Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024.

Keresahan terkait bonus akhirnya terjawab setelah Gubernur Sumatra Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, memastikan bahwa Pemerintah Provinsi Sumut akan menanggung pajak bonus PON XXI dan menambah jumlah bonus bagi atlet beregu.

Keputusan ini disampaikan Bobby dalam seremoni penyerahan bonus di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Selasa (25/3/2025).

"Kalau ada yang kurang pas, saya mohon maaf. Perolehan emas kita jauh lebih banyak dibandingkan PON Papua dan PON Aceh-Sumut, jadi mungkin ada sedikit keterkejutan dalam penghitungan anggaran. Saya menerima laporan tentang pencairan bonus, tapi untuk besaran pastinya saya belum monitor secara detail," ujar Bobby.

Sebelumnya, besaran bonus yang ditetapkan untuk atlet PON 2024 adalah:

  • Emas: Rp250 juta

  • Perak: Rp125 juta

  • Perunggu: Rp75 juta

Namun, pajak ditanggung oleh atlet. Sementara untuk pelatih, ditetapkan sebagai berikut:

  • Emas: Rp100 juta

  • Perak: Rp75 juta

  • Perunggu: Rp50 juta

Saat Bobby menyampaikan sambutan, beberapa atlet mulai mengajukan keberatan dan meminta kenaikan bonus. Bobby pun mengundang perwakilan atlet untuk naik ke panggung.

SENNCOIN Selling High Quality Roasted Beans and Ground Coffee

Hardodi Sihombing, atlet lempar cakram peraih emas, menyampaikan keluhannya bahwa atlet telah berjuang keras dan berharap pajak tidak dibebankan kepada mereka seperti PON-PON sebelumnya.

Sementara itu, Raja, atlet kriket peraih emas, menyebutkan bahwa bonus untuk atlet beregu terlalu kecil. "Saya berjanji kepada orang tua untuk mengajak mereka ke Danau Toba saat Lebaran. Tapi kami hanya menerima Rp10 juta per orang, tidak jauh beda dari uang saku Rp8,7 juta," keluhnya.

Menanggapi hal itu, Bobby langsung meminta Sekda, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Kadisora untuk segera mengevaluasi kebijakan bonus.

"Ini akibat kurangnya koordinasi dengan pimpinan. Laporkan semuanya. Kami masih menyesuaikan dengan kondisi keuangan provinsi. Tapi untuk perorangan dan beregu, pajaknya kita tanggung, baik untuk PON maupun Peparnas," tegas Bobby, disambut tepuk tangan meriah dari para atlet.

Bobby juga menginstruksikan agar bonus untuk atlet beregu ditingkatkan. "Jangan ada yang hanya menerima Rp7 juta. Jika yang diajukan sebelumnya adalah Rp68 juta, maka penuhi saja. Pajaknya juga ditanggung. Prioritaskan atlet beregu. Ketua KONI dan cabang olahraga tolong segera umumkan ke atlet, saya ingin ini diselesaikan sebelum Lebaran," tambahnya.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Bobby mengakui bahwa janji peningkatan bonus seperti yang diumumkan sebelum PON belum bisa sepenuhnya dipenuhi. Namun, sebagai bentuk dukungan, pemerintah akan menanggung pajak bonus.

"Target awalnya di atas PON Papua, lebih dari Rp300 juta. Kami mohon maaf belum bisa memenuhi semuanya, tapi setidaknya ini bisa sedikit mengobati. Pajaknya kita tanggung dan ada penambahan bonus untuk beregu," ujar Bobby.

Penyesuaian bonus ini diperkirakan menambah anggaran sekitar Rp10 miliar. Bobby juga berharap agar atlet tetap semangat dan terus berprestasi.

Menanggapi keputusan ini, Hardodi Sihombing mengaku bersyukur karena doa mereka akhirnya terjawab.

"Saya sangat berterima kasih kepada Pak Bobby. Pajak yang sebelumnya dibebankan kepada atlet kini ditanggung pemerintah. Ini sangat membantu karena potongan pajak dari bonus Rp250 juta bisa mencapai Rp31 juta, jumlah yang cukup besar. Kami percaya Pak Bobby akan terus mendukung kemajuan olahraga di Sumut," kata Hardodi.

Ia menambahkan bahwa para atlet telah memperjuangkan hal ini sejak lama. "Dari awal saya sudah menyampaikan aspirasi ini ke KONI Sumut. Kami paham bahwa kenaikan bonus bergantung pada APBD, tapi yang terpenting adalah pajak tidak dibebankan kepada atlet," tambahnya.

Sementara itu, Ketua KONI Sumut, John Ismadi Lubis, menilai keputusan ini sebagai langkah positif bagi perkembangan olahraga di Sumut. Ia menyebutkan bahwa pihaknya segera menyelesaikan penyesuaian dan penambahan bonus dalam beberapa hari ke depan.

"Saya mewakili KONI mengapresiasi keputusan Gubernur. Dalam dua hari ke depan, kami akan menyelesaikan perhitungan ulang dengan OPD. Yang pertama, pajak ditanggung pemerintah, jadi pajak yang sudah dipotong akan dikembalikan ke atlet," ujar John.

Menurut John, KONI Sumut awalnya mengusulkan bonus yang lebih tinggi, tetapi akhirnya disesuaikan dengan jumlah yang sama seperti PON Papua, di luar pajak.

"Awalnya kami mengajukan Rp350 juta per emas, dengan target 100 emas. Namun, perolehan akhir hanya 79 emas. Pemprov meminta agar bonus disamakan dengan Papua, dan kami setuju. Penyusunan skema bonus tidak mudah, terutama untuk atlet beregu yang jumlahnya bervariasi—ada yang terdiri dari tiga, enam, hingga 22 orang. Harus ada kebijakan yang adil," jelasnya.

Dengan keputusan terbaru ini, pajak ditanggung pemerintah dan ada penyesuaian bonus untuk atlet beregu. "Setidaknya satu emas sudah menyelamatkan atlet dari potongan pajak Rp31,5 juta. Sementara untuk beregu, kekurangan akan disesuaikan agar lebih proporsional," pungkasnya.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow