Pengungsi Rohingya yang Terdampar di Deli Serdang Dapat Penolakan Dari Warga
Bupati Ali Yusuf Siregar: Akan Dibicarakan Ke Pemprov Sumut
Bupati Deli Serdang, HM Ali Yusuf Siregar, menghadapi penolakan warga terhadap ratusan pengungsi Rohingya yang terdampar di Kabupaten Deli Serdang. Untuk mengatasi situasi ini, Bupati mengumumkan bahwa kasus tersebut akan dibicarakan dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut).
Pada Rapat Pembahasan Penanganan Pengungsi Rohingya yang dipimpin oleh Bupati pada Kamis (4/1/2023), disampaikan bahwa masyarakat di Desa Karang Gading, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, menolak kehadiran pengungsi tersebut.
Bupati menyatakan perlunya berbicara dengan gubernur sebelum ada kebijakan resmi, sementara meminta aparat desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas untuk menjaga situasi di tempat tersebut.
SENNCOIN Selling High Quality Roasted Beans and Ground Coffee
Penanganan kasus pengungsi Rohingya masih dalam proses pendataan oleh aparat pemerintah desa dan kecamatan, dengan koordinasi antar perangkat daerah.
Bupati Ali Yusuf Siregar meninjau kondisi pengungsi di Betung Camar Kuala Besar, memberikan bantuan makanan, dan berharap para pengungsi dapat menjalani pemeriksaan kesehatan serta menerima bantuan obat-obatan.
Pengungsi tersebut, sebanyak 152 orang, termasuk 58 pria dewasa, 41 perempuan dewasa, dan 53 anak-anak, terdampar di Pantai Kuala Besar, Desa Karang Gading, pada Sabtu malam sekitar pukul 19.00 WIB.
What's Your Reaction?