Sisa Material Pembongkaran Stadion Teladan Dilelang Rp1,6 Miliar
Dammikrot menjelaskan bahwa setelah pemenang lelang, Rudy Ginting, memenuhi kewajiban pembayaran, maka dia berhak penuh atas seluruh barang-barang yang dilelang.
BOLAHITA - Sisa bongkaran bangunan Stadion Teladan yang termasuk dalam pencatatan Aset di KIB C (gedung dan bangunan) telah dilelang secara legal melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) pada 8 November 2023.
Pemenang lelang juga telah memenuhi kewajiban pembayaran kepada Pemko Medan melalui KPKNL sebesar Rp. 1.611.599.999. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan, Dammikrot Harahap, saat dihubungi pada Senin (13/5/2024) di Medan.
“Perlu diketahui bahwa sisa bongkaran bangunan Stadion Teladan itu bukan kerukan tanah, melainkan puing-puing sisa bongkaran bangunan yang bercampur tanah,” ucapnya, seraya menegaskan bahwa Dispora tidak pernah menjual tanah kepada pihak lain.
SENNCOIN Selling High Quality Roasted Beans and Ground Coffee
Dammikrot menjelaskan bahwa setelah pemenang lelang, Rudy Ginting, memenuhi kewajiban pembayaran, maka dia berhak penuh atas seluruh barang-barang yang dilelang.
“Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan tidak lagi memiliki kewenangan terhadap sisa material bongkaran puing-puing bercampur tanah yang ada di Stadion Teladan Medan, termasuk pemindahannya,” ungkapnya.
Data yang diperoleh menunjukkan bahwa dalam surat kepada Pemko Medan nomor S-4679/KNL.0201/2023, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Medan, Kesatria Purba, menyampaikan Salinan Risalah Lelang Nomor 1736/04/2023 tanggal 8 November 2023.
Selain itu, data juga menunjukkan bahwa dalam Kuitansi Nomor K.573/WKN.02/KNL.0106/2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Medan, tertera bahwa telah diterima dari Rudy Ginting uang sebanyak Rp 1.611.599.999.
Dalam kuitansi tersebut dijelaskan bahwa uang tersebut merupakan pelunasan pembayaran berupa sisa material bongkaran bangunan olahraga terbuka termasuk dua unit portable generating set, jaringan lampu (Jaringan Distribusi Tegangan di Atas 20 KVA), dan tanaman perkebunan pada Stadion Teladan yang dilelang dalam satu paket.
Kuitansi tersebut ditandatangani oleh Bendaharawan Penerima, Karimuddin Daulay, tertanggal 14 November 2023, dan diketahui oleh Kepala Seksi Hukum dan Informasi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Medan, Edgar Joseph Ronny. Rincian pembayaran yang telah dilakukan adalah pokok sebesar Rp 1.579.999.999 dan bea lelang pembeli Rp 31.600.000.
Saat ini, Pemko Medan bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah merehabilitasi serta merenovasi Stadion Teladan. Langkah ini akan menjadi sejarah baru bagi Kota Medan.
Tentunya, dalam prosesnya, dilakukan pembongkaran terhadap bangunan lama, dan sesuai dengan aturan, sisa material bongkaran bangunan ini memang harus dilelang. Pemko juga berkomitmen menjaga Stadion Teladan agar kualitas, mutu, dan berbagai fasilitas nantinya akan berstandar FIFA.
View this post on Instagram
What's Your Reaction?