Kejari Medan Berniat Telusuri Penggunaan Dana KONI Medan
Kejari Medan Berniat Telusuri Penggunaan Dana KONI Medan
"Kejaksaan berhak untuk turun dan melakukan pengusutan setiap anggaran yang berasal dari dana APBD termasuk anggaran pembinaan olahraga," kata Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Medan, Jufri Nasution kepada wartawan.
Menurutnya jika nanti ditemukan indikasi penyimpangan yang mengakibatkan kerugian uang negara, Kejaksaan akan langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan. Terkait penggunaan dana APBD 2013-2014 yang dialokasikan ke KONI Kota Medan dan belakangan menjadi sorotan publik serta media massa, Jufri mengatakan segera mempelajarinya.
Apabila terbukti terjadi penyimpangan tentu pihaknya akan memanggil beberapa oknum pengurus termasuk Ketua KONI Medan Edi Sibarani untuk dimintai keterangan. Dalam hal ini, dia juga mengingatkan agar Ketua KONI Medan bersikap transparan dan berhati-hati dalam mengelola keuangan yang bersumber dari uang rakyat.
Apalagi kata dia, aparat hukum saat ini tengah gencar-gencarnya dan langsung mengusut setiap kasus dugaan korupsi termasuk di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Medan, serta menghukum pelakunya jika terbukti berkonspirasi dalam tindakan melawan hukum dan merugikan keuangan daerah itu. "Jadi jangan main-main dengan anggaran," ujarnya.
What's Your Reaction?