Kejari Medan Berniat Telusuri Penggunaan Dana KONI Medan

Kejari Medan Berniat Telusuri Penggunaan Dana KONI Medan

Mar 28, 2014 - 00:44
 0
Kejari Medan Berniat Telusuri Penggunaan Dana KONI Medan
Kantor KONI Medan
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Medan berencana menelusuri penggunaan anggaran Komite Olahraga Nasional Indonesia ((KONI) Kota Medan, karena diduga ada indikasi mencurigakan terkait penggunaan uang rakyat untuk pembinaan olahraga di ibu kota Provinsi Sumatera Utara itu.

"Kejaksaan berhak untuk turun dan melakukan pengusutan setiap  anggaran yang berasal dari dana APBD termasuk anggaran pembinaan olahraga," kata Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Medan, Jufri Nasution kepada wartawan.

Menurutnya jika nanti ditemukan indikasi penyimpangan yang mengakibatkan kerugian uang negara, Kejaksaan  akan langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan. Terkait penggunaan dana APBD 2013-2014 yang dialokasikan ke KONI Kota Medan dan belakangan menjadi sorotan publik serta media massa, Jufri mengatakan segera mempelajarinya.

Apabila terbukti terjadi penyimpangan tentu pihaknya akan memanggil beberapa oknum pengurus termasuk Ketua KONI Medan Edi Sibarani untuk dimintai keterangan. Dalam hal ini, dia juga mengingatkan agar Ketua KONI Medan bersikap transparan dan berhati-hati dalam mengelola keuangan yang bersumber dari uang rakyat.

Apalagi kata dia, aparat hukum saat ini tengah gencar-gencarnya dan langsung mengusut setiap kasus dugaan korupsi termasuk di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Medan, serta menghukum pelakunya jika terbukti berkonspirasi dalam tindakan melawan hukum dan merugikan keuangan daerah itu.  "Jadi jangan main-main dengan anggaran," ujarnya.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow