Dishub Medan Resmi Berlakukan Pembayaran Parkir Berlangganan dan Konvensional

INFOSUMUT - Pemerintah Kota (Pemko) Medan kini menerapkan dua sistem pembayaran parkir, yaitu Parkir Berlangganan dan Parkir Konvensional. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Dr. Iswar Lubis S.SiT MT, pada Senin (28/10/2024) di Medan.
"Pemko Medan telah menetapkan dua sistem pembayaran parkir, yakni Parkir Berlangganan dan Parkir Konvensional," jelas Iswar.
Untuk sistem Parkir Konvensional, masyarakat membayar retribusi parkir kepada juru parkir (jukir) resmi di lapangan, sesuai dengan tarif yang telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No.1 Tahun 2024. Adapun tarif yang berlaku adalah Rp5.000 untuk kendaraan roda empat dan Rp3.000 untuk roda dua.
SENNCOIN Selling High Quality Roasted Beans and Ground Coffee
Tarif baru ini telah diumumkan melalui spanduk di sejumlah ruas jalan di Kota Medan. "Tarif baru ini berlaku untuk semua lokasi parkir tepi jalan di Medan tanpa klasifikasi kelas lokasi," tambah Iswar.
Bagi masyarakat yang menggunakan stiker barcode parkir berlangganan, Iswar memastikan stiker tersebut tetap berlaku di seluruh lokasi parkir tepi jalan di Medan. "Kendaraan yang menggunakan stiker parkir berlangganan tidak akan dikenai retribusi secara konvensional. Jika ada jukir yang tetap menagih, laporkan ke petugas kami," tegasnya.
Iswar menjelaskan bahwa dua sistem ini bertujuan memudahkan masyarakat dalam membayar retribusi parkir serta meningkatkan pelayanan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan dari sektor parkir.
"Pemko Medan memberi pilihan. Masyarakat bisa membayar retribusi parkir dengan membeli stiker parkir berlangganan atau membayar langsung kepada jukir sesuai tarif yang berlaku," ujar Iswar. Ia juga mendorong masyarakat untuk menggunakan program parkir berlangganan karena lebih hemat dan menguntungkan.
Iswar menambahkan, pihaknya akan mengawasi jukir di lapangan untuk memastikan kendaraan berstiker parkir berlangganan tidak lagi dikenai retribusi tambahan. "Kami akan terus menertibkan jukir yang tidak mengikuti aturan. Mohon dukungan dari masyarakat," tutupnya.
View this post on Instagram
What's Your Reaction?






