Dishub Sumut Perketat Pengawasan Angkutan Umum dan Kapal Jelang Mudik Lebaran 2025
Sebagai langkah awal, Dishub Sumut telah melaksanakan ramp check tahap I pada 25-27 Februari 2025, guna memastikan kelaikan jalan kendaraan.

INFOSUMUT - Menjelang arus mudik Lebaran 2025/1446 H, Dinas Perhubungan Sumatera Utara (Dishub Sumut) bersama instansi terkait meningkatkan pengawasan terhadap angkutan umum dan kapal penyeberangan di Danau Toba.
Sebagai langkah awal, Dishub Sumut telah melaksanakan ramp check tahap I pada 25-27 Februari 2025, guna memastikan kelaikan jalan kendaraan.
Hasil Ramp Check Tahap I
Dari 496 kendaraan yang diperiksa, hanya 282 unit yang memenuhi standar laik jalan, sementara 214 unit lainnya mendapat rekomendasi perbaikan. Beberapa temuan yang harus segera diperbaiki antara lain:
✅ Lampu utama & lampu rem tidak berfungsi
✅ Penyeka kaca rusak
✅ Ban gundul
✅ Kaca depan retak
✅ Spion pecah
✅ Ketiadaan alat pemadam api ringan (APAR) & kotak P3K
SENNCOIN Selling High Quality Roasted Beans and Ground Coffee
Berikut rincian kendaraan yang direkomendasikan perbaikan:
Bus AKAP → 23 unit dari 76 yang diperiksa
Bus AKDP → 132 unit dari 314 yang diperiksa
Bus Pariwisata → 11 unit dari 24 yang diperiksa
Angkutan Barang → 48 unit dari 82 yang diperiksa
"Kami menemukan sejumlah kendaraan yang harus dibenahi demi menunjang kelaikan jalan dan keselamatan penumpang, terutama saat arus mudik Lebaran," ujar Kadishub Sumut, Dr. Agustinus Panjaitan, dalam keterangannya, Kamis (6/3/2025).
Tes Urine: 8 Awak Kendaraan Positif Narkoba
Selain ramp check, Dishub Sumut juga melakukan tes urine terhadap 383 sopir dan awak angkutan umum. Hasilnya:
7 sopir bus positif narkoba
1 awak kapal positif narkoba
Mereka langsung diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk asesmen lebih lanjut.
"Jika operator angkutan tidak segera memperbaiki kendaraan yang tidak laik jalan, pada ramp check tahap II kami akan memberikan surat peringatan," tegas Agustinus.
Pemeriksaan Kapal di Danau Toba
Dishub Sumut juga melaksanakan ramp check terhadap kapal penyeberangan di Danau Toba. Dari pemeriksaan di enam lokasi dermaga, ditemukan:
✅ 29 kapal dinyatakan laik layar
❌ 1 awak kapal positif narkoba dan diserahkan ke BNN untuk proses lebih lanjut
"Kami terus memastikan keselamatan pelayaran di Danau Toba, terutama menjelang arus mudik Lebaran," tambah Agustinus.
Tindak Lanjut dan Jadwal Ramp Check Selanjutnya
- Dishub Sumut menegaskan bahwa operator angkutan dan kapal harus:
- Segera memperbaiki kendaraan & kapal yang tidak laik jalan
Tidak mempekerjakan awak yang terbukti positif narkoba hingga dinyatakan layak bekerja kembali
Ramp check tahap selanjutnya dijadwalkan:
Tahap II → 22-24 Maret 2025
Tahap III → 5-7 April 2025
Pemeriksaan ini melibatkan berbagai instansi, termasuk Ditlantas Polda Sumut, Satlantas Polres, Dishub Kabupaten/Kota, Dinas Kesehatan, BNNP Sumut, Jasa Raharja, Organda, Ditpolairud Polda Sumut, KSOP, dan UPT Dishub.
"Dengan pengawasan ketat dan kolaborasi berbagai pihak, kami ingin memastikan perjalanan mudik Lebaran berjalan aman dan lancar bagi masyarakat," pungkas Agustinus.
What's Your Reaction?






