Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI 7 Desember 2021
Hariono dan Herwin kena larangan bermain dua pertandingan
JAKARTA - Komisi Disiplin PSSI kembali merilis hasil sidang mereka, per tanggal 7 Desember 2021.
Setidaknya kembali beberapa pemain dari Liga 1, beserta klub dari BRI Liga 1, Liga 2 mendapatkan sanksi.
Sanksi berupa denda, larangan bermain pun dikeluarkan. Misalnya kepada Hariono, gelandang bertahan Bali United.
Berikut hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, tanggal 7 Desember 2021:
Pemain Bali United FC, Sdr. Hariono. Nama kompetisi: BRI Liga 1, pertandingan: Arema FC vs Bali United FC, tanggal kejadian: 5 Desember 2021.
Jenis pelanggaran tingkah laku buruk pemain, menekel keras pemain lawan (serious foul play). Hukuman: Larangan bermain 2 pertandingan dan Denda Rp. 10.000.000
Pemain Persita Tangerang, Sdr. Herwin Tri Saputra. Nama kompetisi: BRI Liga 1, pertandingan: Persik Kediri vs Persita Tangerang, tanggal kejadian: 3 Desember 2021.
Jenis pelanggaran tingkah laku buruk pemain, menekel keras pemain lawan (serious foul play). Hukuman: Larangan bermain 2 pertandingan dan Denda Rp. 10.000.000
Tim Persik Kediri. Nama kompetisi: BRI Liga 1, pertandingan: Persik Kediri vs Persita Tangerang, tanggal kejadian: 3 Desember 2021.
Jenis pelanggaran pelanggaran regulasi BRI Liga 1, tamu VIP masuk ke ruang ganti tim Persik Kediri. Hukuman: Denda Rp. 50.000.000
Tim Persela Lamongan, nama kompetisi: BRI Liga 1. Pertandingan: Persela Lamongan vs PSM Makassar, tanggal kejadian: 2 Desember 2021.
Jenis pelanggaran, pelanggaran regulasi BRI Liga 1, team bench (bangku cadangan) dan technical area, tidak didampingi dokter tim saat pertandingan. Hukuman: Denda Rp. 50.000.000
Tim Sulut United, nama kompetisi: Liga 2, pertandingan: Sulut United vs Kalteng Putra FC, anggal kejadian: 1 Desember 2021.
Jenis pelanggaran tingkah laku buruk tim, mendapatkan 5 kartu kuning. Hukuman: Denda Rp. 50.000.000
Tim Persewar, nama kompetisi: Liga 2, pertandingan: Persewar vs PSBS, tanggal kejadian: 2 Desember 2021.
Jenis pelanggaran tingkah laku buruk tim, mendapatkan 7 kartu kuning. Hukuman: Denda Rp. 50.000.000
Panitia pelaksana tim Persiba Balikpapan. Nama kompetisi: Liga 2, ertandingan: Mitra Kukar vs Persiba Balikpapan, tanggal kejadian: 1 Desember 2021.
Jenis pelanggaran kegagalan menjalankan tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan, masuknya penonton ke dalam Stadion untuk menonton pertandingan. Hukuman: Denda Rp. 20.000.000
What's Your Reaction?