Pj Gubernur Sumut Naikkan UMP 2024 hingga 3,67%
Minta Perusahaan Terapkan Struktur Upah yang Telah Ditentukan
SENNCOIN Selling High Quality Roasted Beans and Ground Coffee
Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2024 sebesar Rp2.809.915.
Angka ini mengalami kenaikan sebesar 3,67% dibandingkan dengan UMP tahun sebelumnya yang mencapai Rp2.710.493.
Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan rekomendasi dan saran Dewan Pengupahan Pemprov Sumut. Pertimbangan juga mencakup faktor-faktor seperti pertumbuhan ekonomi yang fluktuatif akibat geopolitik global, inflasi, dan kesejahteraan pekerja di Sumut.
Penetapan UMP menggunakan formula yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023.
Pj Gubernur Hassanudin menyatakan bahwa penetapan UMP bukanlah hal yang sepele dan memerlukan pendekatan yang cermat melibatkan berbagai pihak. Pihaknya juga akan membentuk tim monitoring untuk memastikan penerapan struktur upah ini di semua perusahaan.
Selain itu, dia mengajak Pemerintah Kabupaten/Kota untuk segera menentukan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.
"Kita akan bentuk tim monitoring untuk memastikan ini diterapkan dan untuk kabupaten/kota sesuai dengan kondisi daerahnya masing-masing, tetapi tetap mengacu pada peraturan-peraturan yang ada," kata Pj Gubernur.
Pj Gubernur juga menegaskan bahwa Pemprov Sumut bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) akan terus berupaya menjaga pertumbuhan ekonomi dan mengendalikan inflasi.
Saat ini, pertumbuhan ekonomi Sumut untuk Triwulan III mencapai 4,94%, sedangkan inflasi sebesar 2,15% (tahun ke tahun) pada bulan September 2023.
Rapat Koordinasi Penetapan UMP ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, Kepala Kantor Perwakilan BI Sumut I.G.P Wira Kusuma, Kepala BPS Sumut Nurul Hasanudin, serta sejumlah pimpinan OPD Pemprov Sumut. Turut hadir juga unsur Forkopimda Sumut, Dewan Pengupahan Sumut, perwakilan Kadin, Apindo, dan akademisi.
What's Your Reaction?