PJSI Sumut Surati PB PJSI Terkait Kontroversi Judo PON 2024
Surat tersebut berisi perbaikan dan masukan terkait sejumlah kontroversi yang diduga terjadi selama PON.
BOLAHITA, SUMUTJUARA - Setelah berakhirnya Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024, Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Judo Seluruh Indonesia (PJSI) Sumatera Utara mengirimkan surat kepada Pengurus Besar (PB) PJSI.
Surat tersebut berisi perbaikan dan masukan terkait sejumlah kontroversi yang diduga terjadi selama PON.
Pada cabang olahraga judo, Sumut berhasil meraih 1 medali perak dan 5 medali perunggu dalam pertandingan yang berlangsung di GOR Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, dari 10-14 September 2024.
SENNCOIN Selling High Quality Roasted Beans and Ground Coffee
Ketua Umum Pengprov PJSI Sumut, Muhammad Arief Fadhillah, menyatakan dirinya merasa ada kejanggalan dalam beberapa hal yang dianggap merugikan, terutama bagi Sumut yang menjadi tuan rumah bersama Aceh. Salah satu sorotannya adalah terkait penjurian pada nomor Kata.
Atlet judo Sumut, Fadly Ardiansyah Manik dan Krisjon Simorangkir, hanya mendapatkan medali perunggu. Padahal, dalam kejuaraan internasional seperti Penang Invitation dan South East Asia Championship di Bali, mereka berhasil meraih medali emas dan perak.
Arief menjelaskan bahwa para atlet Sumut telah berlatih di bawah bimbingan Dewan Juri Kata Asia Tenggara, Tai Tahn Nguyen asal Vietnam, yang juga menyaksikan langsung penampilan Fadly-Krisjon di Aceh.
View this post on Instagram
Menurut Sensei Thai, tidak ada yang salah dalam performa duet pejudo Sumut tersebut, namun mereka hanya mendapat nilai 338 di penyisihan dan 337 di final. Sementara itu, atlet judo Sumut lainnya, Mutiara Ocean Sinaga dan Redinda Syahira, gagal lolos dari babak penyisihan.
Arief juga menyoroti perbedaan penerapan teknik baru yang diseminarkan oleh Sensei Thai di Bali, yang tidak terlihat dalam pertandingan PON.
"Kami sudah membuktikan tiga kali juara di level internasional dan berlatih dengan Dewan Juri Asia Tenggara. Namun, apa yang kami lihat di PON ini sangat berbeda dengan apa yang diajarkan di seminar Bali," ujarnya.
Menurut Arief, situasi ini merupakan kemunduran bagi perkembangan nomor Kata di Indonesia, terutama jika dikaitkan dengan ambisi meraih prestasi di ajang internasional.
"Kata ini memang subjektif, tapi jangan sampai nasionalisme kita dikorbankan. Kami ingin judo Indonesia berjaya di kancah internasional," tegasnya.
Selain penjurian, Arief juga mengkritik proses pengundian kelas acak dalam pertandingan beregu campuran. Saat skor Sumut dan Jawa Timur imbang 3-3, hasil pengundian awal menunjukkan kelas -90 kg yang akan menurunkan pejudo terkuat Sumut, Diki Hartato.
Namun, pengundian tersebut diulang, dan akhirnya keluar kelas -57 kg, yang membuat Sumut kalah dan medali perunggu menjadi milik Jawa Timur.
"Pengundian sempat menampilkan kelas -90 kg yang diperkuat oleh Diki Hartato. Tapi tiba-tiba diulang dan hasilnya berbeda. Ini sangat merugikan kami," kata Arief.
Meski sadar protes yang diajukan tidak akan mengubah hasil, Arief berharap ada perubahan di masa depan, terutama dalam hal penegakan aturan dan bidang perwasitan.
"Kami berharap bidang perwasitan introspeksi demi kemajuan judo Indonesia. Ini bukan hanya soal Sumut, tapi untuk kepentingan nasional yang lebih besar," pungkasnya.
What's Your Reaction?