Syaratnya Pendaftaran Bakal Calon Ketua KONI Sumut

Pembentukan tim penjaringan dan penyaringan yang akan bertugas dalam proses seleksi bakal calon ketua umum periode 2025-2029.

Feb 20, 2025 - 01:15
Feb 20, 2025 - 01:17
 0
Syaratnya Pendaftaran Bakal Calon Ketua KONI Sumut

BOLAHITA - Menjelang Musyawarah Provinsi (Musprov) KONI Sumatra Utara 2025, berbagai persiapan mulai dilakukan.

Salah satunya adalah pembentukan tim penjaringan dan penyaringan yang akan bertugas dalam proses seleksi bakal calon ketua umum periode 2025-2029.

Ketua KONI Sumut, John Ismadi Lubis, dalam konferensi pers di Aula Kantor KONI Sumut, Rabu (19/2/2025), mengumumkan bahwa pendaftaran bakal calon akan dibuka mulai 8 April 2025, ditandai dengan pengambilan formulir di Sekretariat Tim Penjaringan dan Penyaringan KONI Sumut.

Mekanisme Pendaftaran dan Verifikasi

Menurut John, tahapan pendaftaran bakal calon ketua umum dimulai dengan:
✔ Pengambilan formulir: 8 April 2025
✔ Pengembalian formulir: 9-11 April 2025 (ditutup pukul 15.00 WIB)
✔ Verifikasi administrasi & penetapan calon: 12 April 2025
✔ Pengumuman hasil verifikasi (press conference): 14 April 2025
✔ Musprov KONI Sumut 2025: 15-17 April 2025

Tim penjaringan dan penyaringan akan bekerja secara independen dalam proses ini, mulai dari penerimaan formulir hingga penetapan calon yang memenuhi persyaratan administrasi.

John berharap, kandidat yang maju benar-benar memiliki visi untuk memajukan olahraga di Sumut serta mampu berkoordinasi dengan pemerintah dan stakeholder terkait.

"Tugas KONI adalah menjadi mitra pemerintah. Kami ingin siapapun yang terpilih nanti bisa bekerja sama seperti yang sudah kami lakukan. Prinsip jujur, sportif, dan ikhlas harus ditanamkan dalam diri setiap calon," ujar John, yang telah berkiprah di KONI Sumut selama 18 tahun.

Persyaratan Bakal Calon Ketua Umum KONI Sumut

Menurut Sekretaris Tim Penjaringan dan Penyaringan, Muhammad Syahrir, bakal calon harus memenuhi syarat wajib dan syarat pendukung, antara lain:

Pernah atau sedang menjabat sebagai pengurus Pengprov cabor/badan fungsional cabor minimal satu periode. Jika tidak, minimal pernah menjabat sebagai pengurus KONI kabupaten/kota atau KONI Sumut.

Memperoleh rekomendasi tertulis dari minimal 30% dari 33 KONI kabupaten/kota serta 30% dari 62 Pengprov/badan fungsional cabor.

Setiap anggota KONI hanya boleh merekomendasikan satu calon. Jika ada dua surat rekomendasi untuk calon yang berbeda, maka surat tersebut dianggap batal.

Surat rekomendasi harus ditandatangani oleh Ketua Umum Pengprov cabor/KONI kabupaten/kota. Jika ketua berhalangan, maka bisa ditandatangani oleh Ketua Harian/Wakil Ketua Umum I & Sekretaris Umum.

Dokumen administrasi lain yang harus dipenuhi:
✅ Tidak sedang menjalani proses hukum pidana
✅ Warga Negara Indonesia (WNI)
✅ Memiliki KTP & KK
✅ Berkomitmen menaati AD/ART KONI Sumut

Seluruh tahapan ini akan dilaporkan pada Musprov KONI Sumut 2025 yang dijadwalkan berlangsung 15-17 April 2025.

Tim Penjaringan dan Penyaringan Bakal Calon Ketua Umum KONI Sumut 2025-2029:

Ketua: Sakiruddin
Sekretaris: Muhammad Syahrir
Anggota: Rawi Kresna, Abdul Hakim Siregar, Irwan Pulungan

Dengan persiapan yang matang, Musprov KONI Sumut 2025 diharapkan dapat menghasilkan pemimpin baru yang kompeten dan berkomitmen untuk memajukan olahraga di Sumatra Utara. ????

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow