Terkait Match Fixing Liga 2, Komdis PSSI Jatuhkan Sanksi Kepada Enam Pemain

Sanksi Berupa Larangan Beraktivitas di sepakbola hingga berupa denda

Nov 3, 2021 - 17:47
 0
Terkait Match Fixing Liga 2, Komdis PSSI Jatuhkan Sanksi Kepada Enam Pemain

JAKARTA - Kasus dugaan pengaturan skor atau Match Fixing yang melibatkan klub dan pemain Liga 2, Perserang Serang akhirnya disidangkan.

Sidang Komisi Disiplin (komdis) PSSI dihadiri oleh Irjen Pol Drs, Erwin TPL Tobing selaku Ketua Komdis PSSI, Eko Hendro Prasetyo, SH (Wakil Ketua Komdis PSSI), Khairul Anwar, SH, MH (Anggota Komdis PSSI), Aji Ridwan Mas, SE (Anggota Komdis PSSI).

Hasilnya, Komdis PSSI berdasarkan keputusan Komite Disiplin PSSI hari ini, ada enam orang telah ditetapkan dan dijatuhi sanksi.

Dalam notulensi yang dirilis PSSI, berikut adalah hasil dari putusan sidang pada 1-2 November 2021.

Eka Dwi Susanto dikenakan sanksi 60 bulan larangan beraktivitas, denda 
sebesar 30 juta, dan 60 bulan larangan masuk area stadion.

Berdasarkan pasal 64 ayat (1) dan (2) point a jo pasal 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSI tahun 2018.

2. Fandy Edy dikenakan sanksi 48 bulan larangan beraktivitas, denda sebesar 
20 juta, dan 48 bulan larangan masuk area stadion.

Berdasarkan pasal 64 ayat (1) dan (2) point a jo pasal 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSI tahun 2018.

3. Ivan Julyandhy dikenakan sanksi 24 bulan larangan beraktivitas, denda 
sebesar 10 juta, dan 24 bulan larangan masuk area stadion.

Berdasarkan pasal 64 ayat (1) dan (2) point a jo pasal 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSI tahun 2018.

4. Ade Ivan Hafilah dikenakan sanksi 36 bulan larangan beraktivitas, denda 
sebesar 15 juta, dan 36 bulan larangan masuk area stadion.

Berdasarkan pasal 64 ayat (1) dan (2) point a jo pasal 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSI tahun 2018.

5. Aray Suhendri dikenakan sanksi 24 bulan larangan beraktivitas, denda 
sebesar 10 juta, dan 24 bulan larangan masuk area stadion.

Berdasarkan pasal 64 ayat (1) dan (2) point a jo pasal 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSI tahun 2018.

6. Muhammad Diksi Hendika dikenakan sanksi 12 bulan larangan beraktivitas, denda sebesar 10 juta, dan 12 bulan larangan masuk area stadion.

Berdasarkan pasal 64 ayat (1) dan (2) point a jo pasal 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSI tahun 2018.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow